Reporter: Hervin Jumar | Editor: Avanty Nurdiana
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pangan Nasional (Bapanas) menilai pagu indikatif tahun 2027 sebesar Rp 110,34 miliar belum memadai untuk menjalankan berbagai program prioritas pemerintah di sektor pangan.
Maka dari itu, Bapanas mengajukan total kebutuhan anggaran mencapai Rp 17,84 triliun dalam pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Tahun 2027.
Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman, mengatakan berdasarkan surat bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Bappenas, Bapanas memperoleh pagu indikatif sebesar Rp 110,34 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Baca Juga: Kementan Minta Tambahan Anggaran Rp 22,43 Triliun, Total Jadi Rp 45 Triliun
"Berdasarkan surat bersama pagu indikatif tahun anggaran 2027, Badan Pangan Nasional memperoleh pagu indikatif Rp 110 miliar," ujar Amran dalam rapat kerja Komisi IV DPR RI bersama Kementerian Pertanian dan Bapanas dengan agenda pembahasan RKA-K/L serta RKP Tahun 2027 di Gedung Parlemen, Rabu (10/6/2026).
Amran menjelaskan, dari total pagu tersebut, sebesar Rp 7,65 miliar dialokasikan untuk program ketersediaan, akses, dan konsumsi pangan berkualitas. Sementara Rp 102,69 miliar digunakan untuk program dukungan manajemen, yang mencakup belanja pegawai, operasional perkantoran, dan dukungan teknis pusat maupun daerah.
Namun, menurutnya, besaran anggaran tersebut belum mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Bapanas.
"Pagu indikatif tersebut belum sepenuhnya mampu mendukung pelaksanaan program prioritas nasional yang menjadi mandat Badan Pangan Nasional," kata Amran.
Ia mengungkapkan, selain usulan tambahan anggaran yang telah disepakati dalam rapat dengar pendapat sebelumnya, Bapanas juga mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp13,6 triliun untuk pelaksanaan penyaluran cadangan pangan pemerintah berupa bantuan pangan beras dan bantuan pangan untuk keluarga berisiko stunting.
Dengan tambahan kebutuhan tersebut, total anggaran yang diajukan Bapanas untuk tahun 2027 mencapai Rp17,84 triliun.
Baca Juga: Presiden Prabowo Bakal Kunjungi Rusia Hadiri KTT ASEAN-Rusia 17 Juni
Anggaran itu akan digunakan untuk mendukung berbagai target pembangunan pangan nasional, mulai dari penguatan cadangan pangan pemerintah, pengendalian inflasi pangan, peningkatan kualitas konsumsi pangan masyarakat, hingga penguatan keamanan pangan.
Menurut Amran, kebutuhan anggaran yang jauh lebih besar dibanding pagu indikatif mencerminkan luasnya mandat yang harus dijalankan Bapanas dalam menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan nasional.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News













