kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Banyak pebisnis ikut tax amnesty I, tahap II laku?


Selasa, 27 September 2016 / 22:40 WIB
Banyak pebisnis ikut tax amnesty I, tahap II laku?


Reporter: Hasyim Ashari | Editor: Adi Wikanto

Jakarta. Tiga hari lagi periode I program pengampunan pajak (Tax Amnesty) akan berakhir. Memasuki periode II (Oktober-Desember 2016) dana tebusan naik 1% yaitu menjadi 3% namun angka ini dinilai tidak akan menyurutkan para pengusaha untuk mengikuti Tax Amnesty.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan pada periode II ini masih banyak pengusaha yang akan mengikuti program Tax Amnesty. Pasalnya, tarif antara periode I dengan Periode II itu tidak jauh berbeda hanya selisih 1% saja dan itu tidak akan menyulitkan para pengusaha.

"Tax amnesty kan sembilan bulan. Bahwa memang pengusaha dan semua pihak ingin memanfaatkan yang 2%, namun besok hari Senin bulan Oktober kan naik dari 2% jadi 3%. Jadi naiknya tidak 200% dan itu masih memberikan ruang," ujar Sri Mulyani di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Selasa (27/9).

Menurut Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini, program Tax Amnesty Indonesia dibandingkan amnesti pajak negara lain tarifnya sangat rendah. Bahkan bisa dikatakan tarif tebusan baik itu deklarasi maupun repatriasi sangat langka. "Biasanya rate-nya sama dengan reguler bahkan ada yang hanya menghapus sanksi administratif saja," ungkapnya.

Kemudian untuk meningkatkan animo pengusaha untuk mengikuti program ini juga Kementerian Keuangan melakukan respon dengan melakukan revisi Peraturan Menteri Keuangan (PMK), hal ini supaya memberikan kenyamanan bagi wajib pajak.

Ditambah lagi dengan kemudahan yang ada dalam Peraturan Direktur Jenderal Pajak. "Oleh karena itu, repatriasi kita harapkan tetap akan meningkat," ungkapnya.

Sri juga menyebutkan bahwa penerimaan dana tebusan Tax Amnesty hingga saat ini sudah mencapai Rp 64,9 triliun. Dia juga berharap angka ini hingga akhir periode bisa meningkat terus. Menurutnya dengan meningkatnya peserta tax amnesty ini dapat memotret kondisi ekonomi lebih akurat.

Di tempat yang sama Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (KADIN), Rosan Roeslani menyampaikan para pengusaha besar tetap akan mengincar periode pertama. Dia memprediksi hingga tiga hari kedepan bakal banyak pengusaha yang berbondong-bondong mengikuti program ini.

"Setelah September mungkin animo agak turun sedikit. Tapi sampai Desember masih cukup tinggi karena sekarang banyak yang ngejar personal yang berikutnya perusahaan kebanyakan di batch kedua," ungkapnya.

Rosan menyebut, patokan keberhasilan program amnesti pajak terletak pada seberapa besar dana WNI di luar negeri yang masuk ke Indonesia. Dia pun terus mengajak pengusaha lainnya untuk membawa pulang dananya sembari berharap pemerintah terus memberikan keleluasaan karena proses repatriasi yang membutuhkan waktu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×