kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.430.000   -10.000   -0,69%
  • USD/IDR 15.243   97,00   0,63%
  • IDX 7.905   76,26   0,97%
  • KOMPAS100 1.208   12,11   1,01%
  • LQ45 980   9,43   0,97%
  • ISSI 230   1,69   0,74%
  • IDX30 500   4,71   0,95%
  • IDXHIDIV20 602   4,65   0,78%
  • IDX80 137   1,32   0,97%
  • IDXV30 141   0,53   0,38%
  • IDXQ30 167   1,08   0,65%

Bantuan Pangan Beras Tahap III Mulai Disalurkan di 9 Provinsi, Per KPM Dapat 10 Kg


Kamis, 08 Agustus 2024 / 04:05 WIB
Bantuan Pangan Beras Tahap III Mulai Disalurkan di 9 Provinsi, Per KPM Dapat 10 Kg
ILUSTRASI. Mulai 1 Agustus 2024, penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) beras tahap ketiga dimulai di sejumlah daerah


Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Mulai 1 Agustus 2024, penyaluran Bantuan Pangan (Banpang) beras tahap ketiga dimulai di sejumlah daerah yang telah melalui proses verifikasi dan validasi data. 

Saat ini terdapat  sembilan provinsi yang data penerimanya telah terverifikasi. Kesembilan provinsi tersebut yaitu:

1. Sumatra Utara
2. Sumatra Barat
3. Jawa Barat
4. Yogyakarta
5. Maluku
6. DKI Jakarta
7. Sulawesi Tenggara
8. Kalimantan Tengah
9. Riau.

Mengutip InfoPublik.id, Direktur Utama Perum BULOG, Bayu Krisnamurthi, menyebutkan bahwa provinsi-provinsi lain yang belum terdata dan terverifikasi akan segera menyusul mendapatkan bantuan pangan dalam satu dua hari ke depan.

Banpang beras tahap ketiga telah disetujui oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk disalurkan pada Agustus, Oktober, dan Desember 2024 kepada 22 juta Kelompok Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia. Masing-masing KPM menerima 10 kilogram (kg) beras per bulan.

Baca Juga: Ada PKH dan PKD, Ini Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas)/National Food Agency (NFA), Arief Prasetyo Adi, mengungkapkan bahwa program banpang beras ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi masyarakat yang paling rentan sehingga angka kemiskinan di Indonesia dapat terus menurun.

“Dengan penyaluran bantuan pangan beras ini, pemerintah berharap dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan dasar masyarakat, sekaligus mendorong upaya pengentasan kemiskinan, penanganan kerawanan pangan dan gizi, serta pengendalian gejolak harga pangan dan inflasi,” ujar Arief dalam keterangan pers yang diterima InfoPublik pada Rabu (7/8/2024).

Dalam keterangan terpisah, Deputi Ketersediaan dan Stabilitas Pangan Bapanas, I Gusti Ketut Astawa, mengatakan bahwa pihaknya bersama stakeholder pangan lainnya terus melakukan pemantauan dan perbaikan terhadap program banpang beras sehingga penyalurannya berjalan dengan lancar dan tepat sasaran.

Baca Juga: Daftar Bansos yang Cair Bulan Agustus 2024, Ada PKH

“Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, sesuai penugasan dari Bapanas, Perum Bulog bersama dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan verifikasi dan validasi secara bertahap terhadap data penerima bantuan ini,” ujar Ketut.

Ketut menyebut bahwa mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data KPM bisa mengalami pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.

Dia bilang, verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, Badan Pangan Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai wali data KPM. 

Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bulog bersama unsur perangkat daerah yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. 

Baca Juga: Harga Beras Naik, Bulog Beberkan Penyebabnya

"Dengan demikian, bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” ucap Ketut.

Selanjutnya: IFG Life Lelang Aset Jiwasraya, Ini Komentar OJK

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management Principles (SCMP) Mastering Management and Strategic Leadership (MiniMBA 2024)

[X]
×