kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.580.000   6.000   0,23%
  • USD/IDR 17.928   15,00   0,08%
  • IDX 6.119   81,97   1,36%
  • KOMPAS100 788   11,28   1,45%
  • LQ45 603   7,78   1,31%
  • ISSI 213   2,98   1,42%
  • IDX30 336   5,02   1,52%
  • IDXHIDIV20 429   6,53   1,54%
  • IDX80 90   1,23   1,39%
  • IDXV30 116   1,54   1,34%
  • IDXQ30 110   1,55   1,44%

Mensesneg Sebut 4 Korporasi Diselidiki Terkait Kebakaran Hutan di Kalimantan


Sabtu, 22 Agustus 2026 / 21:38 WIB
Mensesneg Sebut 4 Korporasi Diselidiki Terkait Kebakaran Hutan di Kalimantan
ILUSTRASI. Pemerintah menyelidiki empat korporasi di Kalbar terkait karhutla. Perusahaan yang terbukti melanggar terancam dikenai sanksi hingga pencabutan izin. (ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)


Reporter: kompas.com | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah mulai membidik pihak yang diduga bertanggung jawab atas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Sebanyak empat korporasi di Kalimantan Barat (Kalbar) saat ini tengah menjalani proses penyelidikan.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, penyelidikan terhadap empat korporasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menindak tegas pihak yang terbukti menyebabkan karhutla.

“Yang tadi dilaporkan ada empat korporasi yang sedang dalam proses penyelidikan,” ujar Prasetyo, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga: Mensesneg Sebut Presiden Akan Putuskan Calon Pengganti Gubernur BI pada Pekan Ini

Prasetyo belum mengungkap identitas keempat korporasi tersebut. Namun, pemerintah memastikan penindakan tidak hanya menyasar perusahaan, tetapi juga individu yang terbukti memberikan arahan atau perintah untuk membuka lahan dengan cara membakar.

Langkah tersebut merupakan tindak lanjut arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta penegakan hukum dilakukan terhadap pihak yang terbukti menjadi penyebab karhutla.

Pemerintah juga membuka kemungkinan menjatuhkan sanksi administratif hingga pencabutan izin perusahaan apabila ditemukan pelanggaran. “Kalau ditemukan pelanggaran kita tidak akan ragu-ragu akan kita tindak,” tegas Prasetyo.

Saat ini, pemerintah masih memprioritaskan pemadaman titik api di Kalimantan. Penanganan kebakaran akan diselesaikan terlebih dahulu sebelum pemerintah masuk ke tahap pemulihan lahan, termasuk kawasan gambut yang terdampak.

Baca Juga: Presiden Prabowo Siap Tindak Tegas Korporasi Pembakar Hutan

Dengan demikian, penanganan karhutla tidak berhenti pada pemadaman api, tetapi berlanjut pada proses penegakan hukum untuk mencari pihak yang bertanggung jawab.

Sumber: https://nasional.kompas.com/read/2026/08/22/19411331/mensesneg-4-korporasi-sedang-diselidiki-terkait-karhutla-di-kalbar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×