Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
“Kita ingin memastikan bahwa bantuan pangan ini sampai ke tangan penerima yang benar-benar membutuhkan. Oleh karena itu, sesuai penugasan dari Bapanas, Perum Bulog bersama dinas pangan provinsi dan kabupaten/kota terus melakukan verifikasi dan validasi secara bertahap terhadap data penerima bantuan ini,” ujar Ketut.
Ketut menyebut bahwa mekanisme verifikasi dan validasi data penerima diperlukan karena data KPM bisa mengalami pembaruan akibat perubahan status sosial ekonomi, perpindahan lokasi, dan kondisi lainnya.
Dia bilang, verifikasi dan validasi data dilakukan secara berjenjang. Di tingkat pusat, Badan Pangan Nasional berkoordinasi dengan Kementerian Koordinator (Kemenko) Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) sebagai wali data KPM.
Hal ini kemudian ditindaklanjuti oleh Bulog bersama unsur perangkat daerah yaitu Dinas Pangan, Bappeda, Dinas Sosial, serta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil.
Baca Juga: Harga Beras Naik, Bulog Beberkan Penyebabnya
"Dengan demikian, bantuan pangan ini tersalurkan dengan baik, lancar, dan tepat sasaran,” ucap Ketut.
Selanjutnya: IFG Life Lelang Aset Jiwasraya, Ini Komentar OJK
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News