kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.740.000   15.000   0,55%
  • USD/IDR 17.708   -71,00   -0,40%
  • IDX 6.526   24,10   0,37%
  • KOMPAS100 849   6,96   0,83%
  • LQ45 645   5,86   0,92%
  • ISSI 228   -0,31   -0,14%
  • IDX30 360   3,72   1,04%
  • IDXHIDIV20 437   4,19   0,97%
  • IDX80 97   0,82   0,85%
  • IDXV30 121   0,51   0,43%
  • IDXQ30 114   1,21   1,07%

BPS Jelaskan Desil 9-10 DTSEN, Penghasilan Bukan Satu-satunya Patokan


Sabtu, 22 Agustus 2026 / 12:00 WIB
BPS Jelaskan Desil 9-10 DTSEN, Penghasilan Bukan Satu-satunya Patokan
ILUSTRASI. Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti (Dok/BPS)


Reporter: Hervin Jumar | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Badan Pusat Statistik (BPS) buka suara soal ramainya warga yang memprotes status Desil 9 dan 10 dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). 

BPS menegaskan, status desil tidak bisa ditentukan hanya dengan melihat gaji atau penghasilan bulanan.

Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti menjelaskan, desil merupakan peringkat relatif kondisi sosial ekonomi keluarga, bukan ukuran absolut mengenai kaya atau miskinnya sebuah rumah tangga.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” ujar Amalia dalam keterangannya yang diterima Kontan, Sabtu (22/8/2026).

Baca Juga: Defisit Neraca Transaksi Berjalan Diprediksi Melebar Jadi 3% dari PDB pada Akhir 2026

BPS menegaskan desil bukan ukuran absolut kemiskinan maupun ukuran nominal pendapatan atau kekayaan keluarga. Desil hanya menunjukkan posisi relatif sebuah keluarga dibandingkan keluarga lainnya dalam pemeringkatan kesejahteraan.

Keluarga dalam desil yang sama bisa memiliki kondisi ekonomi yang berbeda, termasuk dari sisi pendapatan, pengeluaran maupun kekayaan. Sebab, penentuan desil bukan menggunakan batas nominal tertentu, melainkan menggabungkan berbagai karakteristik sosial ekonomi.

Dalam praktiknya, keluarga diurutkan berdasarkan kondisi sosial ekonominya, kemudian dibagi menjadi 10 kelompok dengan jumlah sekitar 10% keluarga pada masing-masing kelompok. Desil 1 berada pada posisi kesejahteraan relatif paling rendah, sedangkan Desil 10 berada pada posisi paling tinggi.

Oleh karena itu, tidak ada angka gaji tertentu yang otomatis membuat sebuah keluarga masuk Desil 9 atau 10. BPS menggunakan sejumlah indikator secara bersamaan, mulai dari kondisi rumah, sumber air minum, bahan bakar memasak, kepemilikan aset, daya dan konsumsi listrik, komposisi keluarga, pendidikan, pekerjaan, kesehatan hingga disabilitas.

Seluruh variabel tersebut kemudian diolah menggunakan metode statistik Proxy Means Test (PMT) untuk mengestimasi tingkat kesejahteraan berdasarkan karakteristik yang dapat diamati.

“Karena menggunakan kombinasi berbagai karakteristik, satu kondisi atau satu indikator saja tidak dengan sendirinya menentukan posisi desil suatu keluarga,” kata Amalia. 

Posisi desil juga dapat berubah ketika kondisi sosial ekonomi keluarga berubah atau posisi relatifnya bergeser dibandingkan keluarga lainnya.

Baca Juga: Pemerintah Akan Kaji Ulang Penentuan Desil, Tunggu Hasil Sensus Ekonomi 2026

Amalia menjelaskan, untuk menjaga agar DTSEN tetap mencerminkan kondisi terbaru, BPS melakukan pemutakhiran menggunakan data administrasi, hasil sensus dan survei, pembaruan dari kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, ground check, serta informasi dari masyarakat.

Per 10 Juli 2026, DTSEN Versi 3 Tahun 2026 mencakup 290,13 juta record individu dan 95,98 juta record keluarga.

DTSEN dibangun dengan mengintegrasikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE), dan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek). Data tersebut kemudian diperkaya dengan berbagai data administrasi dan disinkronkan dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri.

Data tersebut kini menjadi rujukan pemerintah dalam perencanaan, penetapan sasaran dan evaluasi berbagai program. Namun, BPS menegaskan desil bukan daftar otomatis penerima program pemerintah. Penggunaannya tetap bergantung pada tujuan dan ketentuan masing-masing program.

Bagi masyarakat yang merasa datanya tidak sesuai, pengajuan pembaruan dapat dilakukan melalui Cek Bansos, SIKS-NG melalui operator desa/kelurahan, atau Cek DTSEN.

Meski demikian, pengajuan tersebut tidak otomatis mengubah desil. Informasi yang disampaikan masyarakat akan menjadi bahan pemutakhiran dan penghitungan kembali berdasarkan data serta metode yang berlaku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Analisis Untukmu

Berita ini artinya apa buat kamu?

Tag


TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×