kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.904.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.295   -10,00   -0,06%
  • IDX 7.113   44,39   0,63%
  • KOMPAS100 1.038   7,95   0,77%
  • LQ45 802   5,08   0,64%
  • ISSI 229   1,99   0,87%
  • IDX30 417   1,49   0,36%
  • IDXHIDIV20 489   1,52   0,31%
  • IDX80 117   0,66   0,57%
  • IDXV30 119   -0,75   -0,63%
  • IDXQ30 135   0,08   0,06%

Bantu SBY, Demokrat tambah 2 Wakil Ketua Umum


Selasa, 02 April 2013 / 15:25 WIB
Bantu SBY, Demokrat tambah 2 Wakil Ketua Umum
ILUSTRASI. Harga emas Antam naik Rp 6.000 menjadi Rp 930.000 per gram pada Selasa (2/11)


Reporter: Barratut Taqiyyah | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

JAKARTA. Partai Demokrat akan menambah dua jabatan wakil ketua umum (waketum) dewan pimpinan pusat. Penambahan dua wakil ketua umum itu untuk membantu tugas Ketua Umum DPP Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono.

"Rencananya menambah dua wakil ketum," kata Wakil Sekretaris Jenderal DPP Demokrat Nurhayati Alie Assegaf, di Gedung Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (2/4).

Nurhayati mengatakan, calon dua waketum Demokrat masih dirahasiakan. Dengan penambahan dua waketum itu, kata dia, SBY dapat fokus dalam menjalankan tugas sebagai Presiden.

Nurhayati menambahkan, akan ada pula perubahan dalam struktur di DPP Demokrat. "Yang jelas tidak ada geser-menggeser. Kebersamaan adalah kunci keberhasilan," ucapnya.

Ketika dimintai tanggapan adanya hubungan keluarga antara Ketum SBY dan Sekjen Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, Nurhayati menjawab,"Di dalam politik itu bukan KKN. Mas Ibas kan terpilih pada periode lama. Pak SBY terpilih secara demokratis."

Ketua Fraksi Partai Demokrat ini menambahkan, DPP sudah berjalan seperti biasa. Pengurus harian DPP sudah menggelar rapat pertama pasca-Kongres Luar Biasa (KLB) pada Senin (1/4) malam. Rapat itu dipimpin Ketua Harian DPP Syarif Hasan.

"Setelah selesai kongres, DPP harus berjalan seperti biasa. Semua elemen DPP harus siap bekerja," kata dia. (Sandro Gatra/Kompas.com)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Banking Your Bank

[X]
×