kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.635.000   20.000   0,76%
  • USD/IDR 18.088   -22,00   -0,12%
  • IDX 6.042   2,45   0,04%
  • KOMPAS100 790   1,48   0,19%
  • LQ45 600   1,02   0,17%
  • ISSI 210   -0,03   -0,02%
  • IDX30 339   0,09   0,03%
  • IDXHIDIV20 422   0,59   0,14%
  • IDX80 90   0,11   0,12%
  • IDXV30 115   -0,13   -0,11%
  • IDXQ30 109   0,09   0,08%

Bank Permata menepis gugatan Pelita Cengkareng


Senin, 13 Agustus 2018 / 20:50 WIB
ILUSTRASI. Pelayanan Nasabah Bank Permata, Jakarta


Reporter: Anggar Septiadi | Editor: Yudho Winarto

Soal ini Juniver kembali membantah. Ia menjamin bahwa baik Lux Master maupun Molucca bukan perusahaan terafiliasi Permata.

"Seribu persen saya jamin, bahwa Lux Master, dan Molucca tidak terafiliasi Permata. Lagipula sejak awal salah satu syarat, cessie tidak bisa dialihkan kepada perusahaan terafiliasi. Itu sudah regulasinya demikian. Kalau ada dugaan penggelapan pajak, sampai sekarang Permata juga tidak pernah dipanggil Kantor Pajak maupun OJK terkait cessie itu," sanggah Juniver.

Saat utang Pelita sudah berada dalam kuasa Molucca, Juniver juga bilang, sejatinya Pelita telah melakukan pembayaran.

"Sudah ada pembayaran kalau tidak salah sepuluh kali, artinya memang mereka mengakui memiliki utang, kalau sudah dibayar," lanjut Juniver.

Sementara itu, dalam kesempatan yang sama, Kuasa Hukum Molucca Ricardo Simanjuntak dari Kantor Hukum Ricardo Simanjuntak & Partners enggan memberikan komentar.

Mengingatkan, perkara ini terdaftar dengan nomor perkara 236/Pdt.G/2018/PN.Jkt.Pst pada 19 April 2018 lalu. Dalam gugatannya, Pelita turut menuntut ganti rugi material senilai Rp 500 miliar, dan ganti rugi imaterial senilai Rp 1 triliun. Keduanya dengan bunga 6% per tahun sejak gugatan didaftarkan.

Perkara ini sendiri menyeruak, ketika Molucca menagihkan utang-utang tadi ke Pelita via Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Sayangnya dua kali permohonan PKPU dari Molucca ditolak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×