kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.340   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75% Februari 2025


Rabu, 19 Februari 2025 / 14:53 WIB
Bank Indonesia Pertahankan BI-Rate di Level 5,75% Februari 2025
ILUSTRASI. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/nym. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga atau BI-Rate sebesar 5,75% Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Februari 2025.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Bank Indonesia (BI) memutuskan mempertahankan suku bunga atau BI-Rate sebesar 5,75% Rapat Dewan Gubernur (RDG) 18-19 Februari 2025.

Bukan hanya suku bunga acuan, suku bunga deposit facility juga dipertahankan di level 5,00%, dan suku bunga lending facility dipertahankan di level 6,5%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengungkapkan, keputusan ini konsisten dengan upaya BI menjaga agar perkiraan inflasi di 2025 dan 2026 tetap terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah sebesar 2,5% plus minus 1%.

Baca Juga: Analis: Kinerja Saham Bank Digital Diprediksi Masih Tertekan di Semester II-2023

“Stabilitasi nilai tukar rupiah sesuai fundamental di tengah ketidakpastian global yang masih dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Perry dalam konferensi pers, Rabu (19/2).

Ke depan, Bank Indonesia terus memperhatikan prospek inflasi dan pertumbuhan ekonomi dalam memanfaatkan  ruang penurunan suku bunga kebijakan lebih lanjut, dengan mempertimbangkan pergerakan nilai tukar rupiah.

Lebih lanjut, Perry juga menyampaikan, kebijakan makro prudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit/pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian.

Kebijakan sistem pembayaran juga diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan, khususnya sektor perdagangan dan UMKM, memperkuat keandalan infrastruktur dan struktur industri sistem pembayaran, serta memperluas akseptasi digitalisasi sistem pembayaran.

Baca Juga: Arah Pasar Saham Jika Suku Bunga BI Tetap Dipertahankan

Selanjutnya: Prabowo Bakal Bidik Pendapatan Rp 1.463 Triliun per Tahun dari Shadow Economy

Menarik Dibaca: Ada Hujan Petir di Wilayah Ini, Berikut Ramalan Cuaca Besok (20/2) di Jawa Barat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×