Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Indonesia (BI) menaikkan suku bunga acuan BI 7-Days Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 25 basis poin (bps) dalam Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022. Dengan demikian, suku bunga acuan kini bergerak ke level 3,75%.
Selain mengerek suku bunga acuan, bank sentral juga menaikkan suku bunga deposit facility sebesar 25 bps menjadi 3% dan suku bunga lending facility sebesar 25 bps menjadi 4,5%.
Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini seiring dengan upaya BI dalam memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi.
Baca Juga: Bos BI Lihat Potensi Penguatan Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Tahun 2022, Ini Sebabnya
“Ini sebagai langkah preemptive dan forward looking, memitigasi risiko peningkatan inflasi inti dan ekspektasi inflasi akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) non subsidi dan inflasi pangan bergejolak,” tegas Perry dalam pembacaan hasil Rapat Dewan Gubernur BI Agustus 2022, Selasa (23/8) secara daring.
Perry melanjutkan, langkah ini juga memperkuat kebijakan stabilitas nilai tukar rupiah agar sejalan dengan nilai fundamentalnya, di tengah ketidakpastian pasar keuangan global yang masih tinggi meski pertumbuhan ekonomi domestik makin kuat.
Asal tahu saja, ini merupakan kali pertama BI kembali menaikkan suku bunga acuan, setelah suku bunga acuan bergerak di level terendahnya, yaitu 3,5%, sejak Februari 2021, untuk melecut pemulihan ekonomi di tengah hantaman pandemi Covid-19.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News