kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45985,97   -4,40   -0.44%
  • EMAS1.222.000 0,41%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Bank Dunia apresiasi reformasi kebijakan yang diselenggarakan pemerintah


Selasa, 28 Januari 2020 / 16:40 WIB
Bank Dunia apresiasi reformasi kebijakan yang diselenggarakan pemerintah
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Wapres Ma'ruf Amin (kanan) sebelum memimpin rapat kabinet terbatas (ratas) di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/12/2019). Bank Dunia apresiasi reformasi kebijakan yang diselenggarakan pemerintah. ANTARA FOTO/


Reporter: Bidara Pink | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bank Dunia mengapresiasi proses reformasi kebijakan yang diselenggarakan oleh pemerintah Indonesia dalam meningkatkan partisipasi dalam rantai nilai global atau global value chain.

Reformasi kebijakan yang dipandang baik, salah satunya, adalah untuk kemudahan berinvestasi dengan menghapuskan secara bertahap beberapa batasan dalam penanaman modal asing (PMA).

Baca Juga: Menko Airlangga ingin perkuat peran Indonesia dalam global value chain

"Batasan-batasan yang sebelumnya ada telah mengurangi arus investasi ke Indonesia dan malah lari ke Vietnam," ujar Chief Economist East Asia and Pacific Bank Dunia Aaditya Mattoo pada Selasa (28/1) di Jakarta.

Untuk menarik PMA dan memperoleh manfaat dari PMA tersebut, Bank Dunia menganjurkan agar Indonesia memiliki sumber tenaga kerja yang berdaya saing. Pasalnya, Bank Dunia melihat tingkat upah di Indonesia setengah dari tingkat upah di China.

Oleh karenanya, Bank Dunia mengimbau agar pemerintah bersungguh-sungguh dalam meningkatkan keterampilan pekerja Indonesia. Ini pun agar investor tidak kewalahan dalam mengatasi masalah yang terjadi dan tidak perlu mendatangkan tenaga ahli dari luar negeri

Baca Juga: Bank Dunia: Daya saing Indonesia dalam global value chain belum maksimal

"Apalagi kan izin kerja untuk tenaga ahli asing di Indonesia dibatasi. Di Indonesia perbandingannya adalah 73 tenaga ahli asing per 100.000 pekerja dalam negeri. Sementara di Malaysia rasionya 858 tenaga ahli asing per 100.000 pekerja," terang Aaditya.




TERBARU

[X]
×