Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini
JAKARTA. Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggelontorkan anggaran Rp 1,4 triliun untuk membangun rumah khusus. Rumah khusus tersebut nantinya akan diperuntukkan bagi anggota TNI/ Polri, masyarakat di daerah pedalaman, daerah tertinggal, nelayan serta masyarakat yang tinggal di daerah perbatasan.
Direktur Rumah Khusus Direktorat Jenderal Penyediaan Perumahan Kementerian PUPR, Lukman Hakim mengatakan, dengan anggaran tersebut pihaknya berharap bisa membangun 6.002 unit rumah khusus.
"Ini kelanjutan program tahun 2015. Tahun lalu, jumlah rumah khusus yang telah dibangun sebanyak 6.359 unit," katanya dalam sebuah pernyataan, Rabu (1/6).
Lukman mengatakan, pembangunan rumah khusus ini akan terus berlanjut. Sampai dengan 2019, pihaknya menargetkan bisa membangun lebih dari 50.000 rumah khusus.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News