kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.704.000   25.000   1,49%
  • USD/IDR 16.464   56,00   0,34%
  • IDX 6.378   -141,32   -2,17%
  • KOMPAS100 925   -23,89   -2,52%
  • LQ45 725   -12,33   -1,67%
  • ISSI 196   -6,33   -3,13%
  • IDX30 378   -4,14   -1,08%
  • IDXHIDIV20 455   -7,04   -1,53%
  • IDX80 105   -2,22   -2,07%
  • IDXV30 108   -2,48   -2,24%
  • IDXQ30 124   -1,09   -0,87%

PUPR ajukan anggaran pengadaan lahan Rp 30 triliun


Rabu, 27 April 2016 / 14:42 WIB
PUPR ajukan anggaran pengadaan lahan Rp 30 triliun


Reporter: Agus Triyono | Editor: Dupla Kartini

JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) akan melipatgandakan permintaan anggaran untuk pengadaan lahan infrastruktur pada 2017. Rencananya, tahun depan, kementerian akan meminta anggaran pengadaan lahan sebesar Rp 30 triliun yang rencananya dialokasikan di Lembaga Manajemen Aset Negara.

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan, anggaran pengadaan lahan tersebut diajukan untuk dua keperluan. Pertama, sebesar Rp 28 triliun untuk pengadaan lahan jalan tol. "Untuk bendungan tidak banyak di bawah Rp 5 triliun," katanya di Jakarta, Rabu (28/4).

Menurut Basuki, pelipatgandaan permintaan anggaran tersebut dilakukan agar permasalahan anggaran dalam pengadaan lahan proyek infrastruktur di tahun ini tidak terulang lagi. Sebagai gambaran anggaran pengadaan lahan infrastruktur yang ditangani Kementerian PUPR tahun ini hanya Rp 1,4 triliun.

Anggaran tersebut sudah habis sejak beberapa bulan lalu. Untuk menyiasati kekurangan anggaran tersebut kementerian tersebut tengah menempuh beberapa cara. Salah satunya, meminta swasta untuk menalangi dana pembebasan lahan.

Untuk lahan tol, Basuki mengatakan, sudah ada swasta yang mau membantu pemerintah untuk menalangi dana pembebasan lahan tol. Nilai pembebasan lahan yang akan ditalangi swasta tersebut mencapai Rp 13 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Procurement Economies of Scale (SCMPES) Brush and Beyond

[X]
×