kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.476.000   8.000   0,54%
  • USD/IDR 15.849   63,00   0,40%
  • IDX 7.162   0,64   0,01%
  • KOMPAS100 1.096   2,00   0,18%
  • LQ45 871   -0,64   -0,07%
  • ISSI 217   0,83   0,38%
  • IDX30 445   -1,15   -0,26%
  • IDXHIDIV20 538   -2,37   -0,44%
  • IDX80 126   0,23   0,18%
  • IDXV30 135   -0,38   -0,28%
  • IDXQ30 148   -0,60   -0,40%

Bangkit dari Pandemi, Pemerintah Kumpulkan Pajak Hotel Rp 3,52 Triliun


Senin, 03 Juli 2023 / 13:25 WIB
Bangkit dari Pandemi, Pemerintah Kumpulkan Pajak Hotel Rp 3,52 Triliun
ILUSTRASI. Pajak Hotel: Petugas merapikan tempat tidur tambahan yang dipesan tamu hotel


Reporter: Dendi Siswanto | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Perekonomian daerah dan sektor pariwisata yang terus membaik turut berdampak pula kepada setoran pajak daerah sampai akhir Mei 2023.

Tak heran, pajak daerah yang ditopang oleh sektor pariwisata dan berbasis konsumsi berhasil tumbuh signifikan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan, pemerintah telah mengumpulkan setoran pajak hotel sebesar Rp 3,52 triliun per Juni 2023. Jenis pajak daerah ini berhasil tumbuh 96,4% jika dibandingkan dengan kinerja pada periode yang sama tahun sebelumnya.

Baca Juga: IMF Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Capai 5,1% pada 2023, Ini Respons Kemenkeu

Sementara, berdasarkan kinerja pajak hotel wilyah, realisasi pajak hotel di Bali telah mencapai Rp 1,23 triliun atau tumbuh 863,4% jika dibandingkan dengan tahun lalu yang hanya Rp 128,17 miliar.

Begitu juga dengan realisasi pajak hotel di Nusa Tenggara Timur (NTT) yang mencapai Rp 26,74 miliar atau tumbuh 46% jika dibandingkan dengan Mei 2022 yang sebesar Rp 18,30 miliar.

Sementara itu, realisasi pajak hotel di Yogyakarta telah mencapai Rp 145,31 miliar dan berhasil tumbuh 34,3% jika dibandingkan dengan tahun lalu di periode yang sama sebesar Rp 108,25 miliar.

"Kinerja di beberapa daerah yang sudah menunjukkan pemulihan yang kuat seperti Bali, NTT dan Yogyakarta yang mengalami scarring effect akibat pandemi juga ada konfirmasi pemulihan yang robust," terang Sri Mulyani dalam Konferensi Pers APBN Kita, belum lama ini.

Baca Juga: Peneriman Pajak Daerah Meningkat, Ini Pendorongnya

Selain pajak hotel, realisasi pajak hiburan juga meningkat 81,8% atau tercatat Rp 3845,9 miliar. Kemudian, pajak restoran tercatat Rp 6 triliun atau meningkat 34,8% dari tahun sebelumnya. Serta, pajak parkir yang tercatat Rp 588,07 miliar atau meningkat 37,9%.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Advokasi Kebijakan Publik di Era Digital (Teori dan Praktek) Mengenal Pentingnya Sustainability Reporting

[X]
×