kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45935,51   7,16   0.77%
  • EMAS1.335.000 1,06%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020


Selasa, 10 September 2019 / 19:48 WIB
Banggar sepakati belanja pemerintah pusat Rp 1.683,5 triliun di APBN 2020
Rapat Kerja Badan Anggaran DPR RI dengan Panja Belanja dari pemerintah untuk APBN 2020


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Badan Anggaran (Banggar) DPR RI dan pemerintah menyepakati postur sementara belanja pemerintah pusat untuk APBN 2020 yaitu sebesar Rp 1.683,48 triliun. 

Anggaran belanja pemerintah pusat tersebut naik dari yang diajukan dalam RAPBN 2020 yaitu Rp 1.669,98 triliun. Namun, anggaran belanja pemerintah pusat ini masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang telah disepakati Banggar melalui rapat kerja pekan lalu.

Baca Juga: Subsidi Energi Dipangkas, Pemerintah Usulkan Anggaran Mendesak Rp 21 Triliun

Dalam rapat kerja di Banggar, Selasa (10/9), Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Askolani menjelaskan, kenaikan anggaran disebabkan oleh beberapa penyesuaian belanja pemerintah pusat, terutama untuk belanja kementerian dan lembaga (K/L). 

Belanja K/L naik sebesar Rp 25,07 triliun. Namun, kenaikan ini merupakan realokasi dari belanja Non-K/L yang turun dengan nominal yang sama yaitu Rp 25,07 triliun. 

Dari pos belanja Non-K/L. terdapat penurunan pagu belanja PNBP dan belanja BLU masing-masing sebesar Rp 64,5 miliar dan Rp 27,4 miliar.

“Memang ini harus disesuaikan dengan rencana PNBP masing-masing kementerian dan lembaga, by formula dan sesuai izin penggunaan dari target PNBP setiap K/L tersebut,” terang Askolani. 

Kementerian dan lembaga yang mengalami perubahan komposisi belanja PNBP dan BLU adalah Kemenhub, Kementerian Kelautan dan Perikanan, BPS, dan Kementerian Setneg. 

Baca Juga: Subsidi energi turun, pertumbuhan ekonomi berpotensi melambat

Selain itu, ada juga kebutuhan belanja mendesak yang sebelumnya telah disepakati ada dalam pos belanja non K/L sebesar Rp 21,7 triliun. Anggaran tersebut direalokasi ke belanja K/L untuk empat instansi antara lain Polri, Kementerian Pertahanan, BIN, dan Kejaksaan. 

Sementara, dalam pos belanja K/L penyesuaian ditujukan antara lain untuk dukungan kepada DPR sebesar Rp 833 miliar, dukungan pengembangan destinasi wisata untuk Kemenhub Rp 441,5 miliar dan Kemenpar Rp 100 miliar. 

Ada juga dukungan penyelenggaraan pendidikan melalui Kemendikbud Rp 599,9 miliar, Polri Rp 550, dan TNI Rp 550 miliar. Serta dukungan penguatan tugas dan fungsi untuk beberapa instansi, seperti PPATK Rp 16,1 miliar, BNN Rp 132 miliar, dan Kemenkumham Rp 240 miliar. 

Dengan demikian, alokasi anggaran belanja K/L naik menjadi Rp 909,62 triliun dari sebelumnya Rp 884,55 triliun dalam postur sementara APBN 2020. Sedangkan belanja Non-K/L turun menjadi Rp 773,86 triliun dari sebelumnya Rp 798,93 triliun. 

Baca Juga: Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan

Secara total, anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.683,48 triliun, masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang disepakati dengan Banggar DPR sebelumnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×