Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli
Selain itu, ada juga kebutuhan belanja mendesak yang sebelumnya telah disepakati ada dalam pos belanja non K/L sebesar Rp 21,7 triliun. Anggaran tersebut direalokasi ke belanja K/L untuk empat instansi antara lain Polri, Kementerian Pertahanan, BIN, dan Kejaksaan.
Sementara, dalam pos belanja K/L penyesuaian ditujukan antara lain untuk dukungan kepada DPR sebesar Rp 833 miliar, dukungan pengembangan destinasi wisata untuk Kemenhub Rp 441,5 miliar dan Kemenpar Rp 100 miliar.
Ada juga dukungan penyelenggaraan pendidikan melalui Kemendikbud Rp 599,9 miliar, Polri Rp 550, dan TNI Rp 550 miliar. Serta dukungan penguatan tugas dan fungsi untuk beberapa instansi, seperti PPATK Rp 16,1 miliar, BNN Rp 132 miliar, dan Kemenkumham Rp 240 miliar.
Dengan demikian, alokasi anggaran belanja K/L naik menjadi Rp 909,62 triliun dari sebelumnya Rp 884,55 triliun dalam postur sementara APBN 2020. Sedangkan belanja Non-K/L turun menjadi Rp 773,86 triliun dari sebelumnya Rp 798,93 triliun.
Baca Juga: Pemerintah Punya Ruang Memperlebar Defisit APBN Tahun Depan
Secara total, anggaran belanja pemerintah pusat Rp 1.683,48 triliun, masih sama dengan postur sementara APBN 2020 yang disepakati dengan Banggar DPR sebelumnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News