kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Banggar: Perubahan pagu APBN harus melalui DPR


Senin, 17 Maret 2014 / 19:45 WIB
Banggar: Perubahan pagu APBN harus melalui DPR
ILUSTRASI.


Reporter: Margareta Engge Kharismawati | Editor: Dikky Setiawan

JAKARTA. Terjadi perubahan alokasi pos belanja dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014. Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengaku tidak tahu menahu dan belum menerima pagu anggaran baru dari Kementerian Keuangan.

Ketua Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Ahmadi Noor Supit menegaskan, pihaknya belum menerima pagu anggaran baru dari Kemkeu. Dirinya pun mengaku tidak tahu menahu tentang adanya perubahan data pada realisasi Februari. 

Bisa saja ada perubahan alokasi namun tidak serta merta bisa berubah. "Harus dilaporkan waktu APBN-P bulan Mei nanti," tandas Ahmadi.

Senada dengan Ahmadi, anggota Banggar DPR RI Arif Budimanta menjelaskan, proses perubahan harus melalui mekanisme Undang-Undang dan harus ada kesepakatan lagi. 

Proses perubahan ini tentunya melalui perbincangan dan pembahasan antara pemerintah dan DPR. Sebagai informasi, alokasi belanja dalam pagu Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014 berubah. Perubahan ini meliputi beberapa pos belanja dan mengalami perubahan yang signifikan.

Perubahan pagu belanja terlihat dari realisasi APBN 2014 untuk bulan Februari. Ada tiga pos belanja utama yang mengalami pergeseran.

Pertama, belanja barang. Dalam bujet 2014, belanja barang mendapat alokasi sebesar Rp 201,88 triliun. Namun dalam data Februari pagu belanja barang naik 6,2% menjadi Rp 214,4 triliun.

Kedua, belanja modal. Belanja modal turun menjadi Rp 184,2 triliun. Sebelumnya dalam APBN, belanja modal sebesar Rp 232,8 triliun. Ketiga, belanja bantuan sosial (bansos). Belanja ini mengalami kenaikan yang signifikan hingga 64,34%.

Dalam data APBN Februari 2014, bujet bansos menjadi RP 91,8 triliun. Padahal sebelumnya hanya Rp 55,86 triliun. Meskipun ada perubahan alokasi belanja, belanja pemerintah pusat tetap sesuai nomina yaitu Rp 1.249,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×