kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR


Minggu, 07 September 2025 / 20:19 WIB
Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR
ILUSTRASI. Menteri Koordinator Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra bersama memberikan keterangan usai penandatanganan perjanjian kesepakatan terkait pemulangan terpidana mati kasus narkotika Mary Jane Veloso yang merupakan warga negara Filipina di Jakarta, Jumat (6/12/2024).TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN. Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan kabar terakhir, DPR bakal mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset.


Reporter: kompas.com | Editor: Tri Sulistiowati

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra mengatakan, berdasarkan kabar terakhir, DPR bakal mengambil alih inisiatif RUU Perampasan Aset. 

Dengan begitu, usul inisiatif RUU Perampasan Aset tidak lagi berada di tangan pemerintah. 

"Kabar terakhir, kami dengar bahwa DPR akan mengambil alih inisiatif pengajuan Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset itu menjadi inisiatif DPR, bukan lagi inisiatif dari pemerintah," ujar Yusril dalam akun YouTube-nya, dikutip Minggu (7/9/2025). 

Yusril menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto beberapa kali menjelaskan bahwa dirinya sudah meminta DPR untuk membahas RUU Perampasan Aset. 

Baca Juga: OJK Ungkap Ada Anggota Tim Likuidasi Investree yang Mengundurkan Diri

Dia pun turut menyinggung, RUU Perampasan Aset sebenarnya sudah diajukan oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada tahun 2023 lalu. Namun, DPR belum pernah membahasnya sejak itu.

"Tapi sampai sekarang belum dibahas oleh DPR. Dan sampai hari ini pemerintah masih menunggu, kapan itu akan dibahas oleh DPR," ucapnya. 

Lebih jauh, Yusril mengaku telah berkoordinasi dengan Menteri Hukum Supratman Andi Agtas terkait pembahasan Prolegnas 2025 dan 2026.

Menurutnya, RUU Perampasan Aset menjadi salah satu rancangan undang-undang yang diberikan prioritas untuk dibahas. 

"Nah kalau memang itu inisiatifnya diambil oleh DPR, tentu pemerintah akan menunggu. Begitu DPR menyampaikan RUU itu, dan menyampaikannya juga kepada Presiden, maka Presiden tentu akan melakukan Surat Presiden untuk menunjuk menteri yang akan membahas RUU Perampasan Aset sampai selesai," imbuh Yusril.

Baca Juga: CNAF Sebut Faktor Ini Jadi Penyebab Industri Multifinance Tumbuh Makin Melambat

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Yusril Sebut RUU Perampasan Aset Bakal Jadi Usulan DPR, Bukan Lagi Pemerintah", Klik untuk baca: https://nasional.kompas.com/read/2025/09/07/20034681/yusril-sebut-ruu-perampasan-aset-bakal-jadi-usulan-dpr-bukan-lagi-pemerintah.

Selanjutnya: Integrasi Koridor Logistik Didorong Demi Efisiensi

Menarik Dibaca: Dilirik Asing, Saham REAL Jadi Sorotan di Bursa

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×