kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.948.000   47.000   2,47%
  • USD/IDR 16.541   37,00   0,22%
  • IDX 7.538   53,43   0,71%
  • KOMPAS100 1.059   10,21   0,97%
  • LQ45 797   6,35   0,80%
  • ISSI 256   2,43   0,96%
  • IDX30 412   3,30   0,81%
  • IDXHIDIV20 468   1,72   0,37%
  • IDX80 120   1,05   0,88%
  • IDXV30 122   -0,41   -0,34%
  • IDXQ30 131   0,79   0,61%

Bakrie: Koalisi Merah Putih mau revisi 122 UU


Kamis, 09 Oktober 2014 / 08:51 WIB
Bakrie: Koalisi Merah Putih mau revisi 122 UU
ILUSTRASI. Menara BNI Pejompongan, Jakarta Pusat.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Sanny Cicilia

JAKARTA. Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie mengatakan, dengan posisi strategis yang dimiliki Koalisi Merah Putih di parlemen saat ini, koalisi ingin mengupayakan revisi 122 Undang-Undang. Ia menyebutkan, UU yang akan diperbaiki adalah yang dianggap tak cocok dengan UUD 1945. 

"Ada sekitar 122 UU yang menurut catatan kami harus diperbaiki. Karena itu kami perlu posisi strategis. Kami juga berharap, koalisi satu lagi, KIH juga akan mendukung hal yang sama. Bahwa kita harus kembali pada demokrasi pancasila," kata Aburizal, saat ditemui pada acara pelantikan Pengurus Pusat Angkatan Muda Partai Golkar, di DPP Golkar, Rabu (8/10).

Aburizal mengatakan, KMP berharap Koalisi Indonesia Hebat juga mendukung perbaikan UU tersebut untuk mengembalikan demokrasi Pancasila. 

"Itu logis saja, bahwa semua orang pengen menang, pengen posisi strategis untuk bisa menjalankan satu visi dan misi partai masing-masing. Visi dan misi kami KMP, yaitu mengembalikan demokrasi Pancasila," kata pria yang akrab dipanggil Ical ini.

Seperti diketahui, kursi pimpinan DPR dan MPR kini dikuasai oleh Koalisi Merah Putih. Pada Rabu pagi kemarin, paket pimpinan MPR yang diajukan KMP memenangkan pemungutan suara dengan selisih 17 suara dengan perolehan suara paket yang diusung Koalisi Indonesia Hebat. (Wahyu Aji)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×