Reporter: Siti Masitoh | Editor: Noverius Laoli
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia menyampaikan, pihaknya akan memperketat izin usaha bidang hilirisasi menyusul adanya insiden kebakaran tungku di salah satu pabrik pengolahan nikel yang menewaskan 13 orang dan melukai puluhan.
Atas insiden tersebut, Bahlil mengakui hirilisasi yang tengah digenjot pemerintah ini masih ada sebagian aturan yang harus diperbaiki. Termasuk perizinan K3, untuk menghindari kecelakaan pekerja dan lingkungan kerja yang memadai.
“Saya harus mengakui di balik itu semua ada bagian yang harus kita perbaiki ke depan, K3 nya ke depan kita dalam beri izin kepada perusahaan yang hirilisasi kita akan perketat,” tutur Bahlil kepada awak media, Rabu (25/1).
Baca Juga: Harga Nikel Melandai, Ini Dampaknya Bagi Industri Tambang dan Smelter dalam Negeri
Ia berharap ke depannya, para pekerja termasuk di sektor hirilsiasi tidak memakan korban jiwa lagi. Di samping itu, masalah lingkungan juga tentunya akan diperketat, agar dampak hirilisasi ini mencemari lingkungan.
Adapun Bahlil juga menyinggung terkait ada pernyataan hirilisasi yang disebut ugal-ugalan bahkan merusak lingkungan. Menurutnya, pernyataan tersebut tidak relevan karena hilirisasi tambang di Indonesia harus memenuhi kaidah dan aturan yang berlaku.
Misalnya saja aturan soal analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) yang harus selesai sebelum direalisasikan oleh pengusaha sebelum memulai usahanya.
Baca Juga: Pamor Nikel Indonesia Dinilai Masih Terang untuk Jangka Panjang, Ini Alasannya