kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.415.000   -13.000   -0,54%
  • USD/IDR 16.600   -6,00   -0,04%
  • IDX 8.089   173,32   2,19%
  • KOMPAS100 1.119   28,59   2,62%
  • LQ45 796   23,97   3,10%
  • ISSI 285   3,86   1,37%
  • IDX30 415   14,34   3,58%
  • IDXHIDIV20 470   17,22   3,80%
  • IDX80 124   2,97   2,46%
  • IDXV30 133   4,48   3,48%
  • IDXQ30 131   4,31   3,39%

Bahas pemberdayaan UMKM, Jokowi: Hasilnya kurang nendang


Senin, 11 November 2019 / 16:45 WIB
Bahas pemberdayaan UMKM, Jokowi: Hasilnya kurang nendang
ILUSTRASI. Presiden Joko Widodo saat rapat terbatas di Kantor Presiden.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Herlina Kartika Dewi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Presiden Joko Widodo mengeluhkan hasil pemberdayaan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

Pasalnya selama ini pemberdayaan UMKM yang dilakukan tidak terintegrasi. Program pemberdayaan UMKM masih tersebar di sejumlah kementerian, lembaga, dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Kemenkop UKM beberkan tiga jurus gairahkan UMKM dan Koperasi

"Tersebar di mana-mana, tidak fokus, tidak terkoordinasi dan terkonsolidasi sehingga hasilnya kurang nendang," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Senin (11/11).

Jokowi melihat banyak pengulangan dalam program pemberdayaan UMKM. Sehingga hasilnya hanya terfokus pada satu kelompok yang tidak berkembang.

Jokowi juga mengeluhkan sasaran dalam pemberdayaan UMKM. Ia bilang saat ini sasaran yang menjadi target program pemberdayaan UMKM masih dalam sektor perdagangan.

"Kita harus tembakkan program ini ke usaha produksi. Sekarang masih banyak ke usaha perdagangan," terang Jokowi.

Peran Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) juga didorong untuk pemberdayaan UMKM. Jokowi meminta agar investasi yang masuk dihubungkan dengan UMKM.

Baca Juga: BI turut bantu akses UMKM masuk pasar ekspor

Ia mencontohkan dalam pembuatan jalan tol, terdapat ruang yang dikhususkan bagi UMKM. Hal serupa juga diminta untuk diterapkan di wilayah lainnya seperti bandara dan ruang publik lainnya.

"Jangan sampai prioritas kepada brand asing, ini terbalik," tegas Jokowi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×