kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.614.000   0   0,00%
  • USD/IDR 17.940   -67,00   -0,37%
  • IDX 6.176   67,33   1,10%
  • KOMPAS100 814   12,72   1,59%
  • LQ45 622   13,33   2,19%
  • ISSI 212   0,39   0,18%
  • IDX30 351   8,04   2,34%
  • IDXHIDIV20 438   9,47   2,21%
  • IDX80 93   1,54   1,68%
  • IDXV30 117   0,44   0,38%
  • IDXQ30 113   2,94   2,65%

Bagaimana bisa tahu vaksin aman? Ini kata Satgas COVID-19


Senin, 14 Juni 2021 / 15:11 WIB
ILUSTRASI. Petugas medis melakukan penyuntikan vaksin COVID-19 kepada buruh dan warga yang tinggal di Pelabuhan Sunda Kelapa, Jakarta, Kamis (10/6/2021). KONTAN/Fransiskus Simbolon.


Reporter: SS. Kurniawan | Editor: S.S. Kurniawan

KONTAN.CO.ID - Vaksin yang pemerintah gunakan dalam pelaksanaan Program Vaksinasi COVID-19 Nasional, Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 memastikan aman.

"Vaksin yang telah diproduksi massal sudah melewati proses panjang dan memenuhi syarat utama: aman, ampuh, stabil, dan efisien dari segi biaya," kata Satgas COVID-19 di laman resminya.

Sebelum diproduksi pun, vaksin COVID-19 harus melalui beberapa tahapan uji klinis yang benar dan menjunjung tinggi kaidah ilmu pengetahuan, sains, dan standar-standar kesehatan.

Menurut Satgas COVID-19, penetapan vaksin yang pemerintah gunakan adalah yang terbukti aman dan lolos uji klinis.

Baca Juga: Kasus harian COVID-19 hampir tembus 10.000, 3M kunci utama putus penularan corona

"Serta, sudah mendapat izin penggunaan darurat (EUA) dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) dan juga masuk dalam Emergency Use Listing (EUL) dari WHO," imbuh Satgas COVID-19.

Karena itu, Satgas COVID-19 mengimbau, jangan ragu untuk divaksin karena manfaatnya lebih besar. Hilangkan rasa cemas dengan mencari tahu informasi resmi tentang vaksin COVID-19 di https://s.id/infovaksin

Dan, tetap disiplin protokol kesehatan 3M: memakai masker, menjaga jarak serta hindari kerumunan, dan mencuci tangan pakai sabun di air mengalir atau menggunakan hand sanitizer secara rutin.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Selanjutnya: Kemenkes perbarui pelaksanaan vaksinasi COVID-19, ini aturan mainnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
KONTAN DIGITAL PREMIUM ACCESS
Kontan Academy
[Intensive Workshop] Business Dashboard, From Excel to Power BI Strategi Implementasi PP 20 tahun 2026 (PPh Final UMKM) dan Mitigasi Risiko SP2DK

[X]
×