Reporter: Rahma Anjaeni | Editor: Yudho Winarto
"Ini proses yang terus berjalan, jadi masih terus kami dorong dan bantu memperbaiki tata kelola di lahan gambut," ujar Nazir.
Jika dihitung, maka di tahun ini masih ada sisa sekitar 106.246 ha lahan gambut di area nonkonsesi yang masih perlu direstorasi dan disupervisi oleh BRG. Sementara di area konsesi, ada sekitar 1,25 juta ha lahan yang perlu disupervisi.
Baca Juga: Akurasi peta masih jadi hambatan dalam merestorasi lahan gambut
Untuk melakukan restorasi dan supervisi di lahan gambut, pada tahun 2020 ini BRG telah mengalokasikan dana sekitar Rp 312 miliar yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Tak hanya itu, Nazir mengatakan ada pula anggaran tambahan yang berasal dari pihak lain, seperti Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dan juga Kementerian Pertanian (Kementan).
"Anggaran dari donor-donor yang bantu itu mendekati Rp 200 miliar lah. Jadi total sekitar Rp 500 miliar dan beda tipis dengan tahun lalu," kata Nazir.
Bantuan yang berasal dari Kementan sendiri berupa sebuah program bagi para petani, sedangkan bantuan dari PUPR merupakan bantuan untuk membangun sekat kanal.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News