kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45906,76   3,43   0.38%
  • EMAS1.310.000 -0,23%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Badan Anggaran DPR minta target pertumbuhan penerimaan cukai naik 9% di APBN 2020


Senin, 02 September 2019 / 19:52 WIB
Badan Anggaran DPR minta target pertumbuhan penerimaan cukai naik 9% di APBN 2020
ILUSTRASI. Dirjen Bea Cukai Heru Pambudi


Reporter: Grace Olivia | Editor: Noverius Laoli

Heru menjelaskan, target pertumbuhan penerimaan cukai dalam RAPBN 2020 sejatinya telah melalui proses perhitungan dengan pertimbangan di beberapa aspek utama seperti target penerimaan yang harus terus naik, angka produksi yang harus turun, produsen rokok dalam negeri, petani, pekerja, hingga kinerja pabrik-pabrik rokok di semua golongan dengan produksi semua jenis rokok.

Target pertumbuhan 8,2% dianggap menjadi angka yang secara teknis sudah rasional sekaligus optimum untuk dicapai di tahun depan. Namun, berdasarkan rapat kerja tersebut, pemerintah dan Banggar DPR sepakat menetapkan target pertumbuhan penerimaan cukai sebesar 9%.

Baca Juga: Kemenkeu tetapkan 4 faktor utama menyusun kebijakan cukai hasil tembakau

Dengan skenario pertumbuhan tersebut, DJBC memproyeksi kenaikan penerimaan cukai yang dibutuhkan mencapai Rp 1,3 triliun. Lantas, target penerimaan cukai secara keseluruhan berubah menjadi Rp 180,53 triliun untuk tahun 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
EVolution Seminar Practical Business Acumen

[X]
×