kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Babat perda penghambat investasi, pemda juga siapkan omnibus law


Senin, 16 Desember 2019 / 14:02 WIB
Babat perda penghambat investasi, pemda juga siapkan omnibus law
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

Meski begitu rencana omnibus law Pemprov Jatim akan menunggu omnibus law pemerintah pusat. Hal itu agar menjadi percontohan bagi pemda.

Hal serupa juga disampaikan Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Ganjar Pranowo. Namun, Ganjar menunggu proses omnibus law pemerintah pusat untuk penyesuaian agar tak terjadi tumpang tindih kembali.

Baca Juga: Pemerintah pusat disarankan intensif melibatkan Pemda dalam menyusun omnibus law

"Kita mesti tahu arah yang dituju dari omnibus law nasional," jelas Ganjar.

Meski begitu Pemprov Jateng juga telah melakukan inventarisasi perda-perda yang menjadi hambatan. Tiga poin terkait perpajakan, cipta lapangan kerja, dan perizinan sudah diinventarisasi oleh pemda.

Ganjar menambahkan ada 15 sektor di daerah yang siap diharmonisasi. Proses tersebut akan menunggu omnibus law pemerintah pusat sebagai payung hukum rampung.

Baca Juga: Omnibus law berpotensi gagal bila keterlibatan pemerintah daerah minim

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU

[X]
×