kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Babat perda penghambat investasi, pemda juga siapkan omnibus law


Senin, 16 Desember 2019 / 14:02 WIB
Babat perda penghambat investasi, pemda juga siapkan omnibus law
ILUSTRASI. Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.


Reporter: Abdul Basith | Editor: Khomarul Hidayat

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Tak hanya pemerintah pusat, pemerintah daerah (pemda) juga menyiapkan aturan sapu jagat alias omnibus law untuk merevisi peraturan daerah (perda) yang menghambat.

Salah satu pemda yang tengah mempersiapkan omnibus law adalah Jawa Timur (Jatim). Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa mengatakan, pihaknya tengah melakukan penyisiran perda-perda yang menghambat.

Baca Juga: Buka Musrenbangnas, Jokowi ajak Pemda buat omnibus law

"Kami sisir untuk bisa diintegrasikan supaya tidak satu-satu ketika kami menyampaikan ke DPRD," ujar Khofifah usai menghadiri pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) di Istana Negara, Senin (16/12).

Khofifah juga telah melakukan koordinasi dengan DPRD Jatim. Kata dia, Ketua DPRD Jatim Kusnadi telah memahami rencana revisi perda melalui skema omnibus law.

Baca Juga: Revisi UU Perdagangan masuk dalam omnibus law

Beberapa perda menjadi sasaran untuk segera direvisi. Meski belum memastikan jumlah perda yang akan masuk dalam omnibus law, Khofifah menyebutkan sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain berkaitan dengan perizinan.

"Ada beberapa memang kembali ke persoalan perizinan, persoalan investasi tapi ada juga restrukturisasi," terang Khofifah.




TERBARU

[X]
×