Reporter: Handoyo | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
JAKARTA. Niat pemerintah menyuntik dana Penyertaan Modal Negara (PNM) Rp 37,27 triliun kepada 27 perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN), belum sepenuhnya berjalan mulus. Sebab, dalam waktu dekat, Komisi VI DPR akan membentuk panitia kerja (Panja) PMN pada masa sidang selanjutnya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Azam Azman Natawijana bilang, pembentukan Panja untuk memastikan dana PMN yang telah disetujui dialokasikan tepat sasaran atau digunakan untuk program produktif BUMN. "PMN yang telah diberikan itu tidak boleh untuk membayar utang BUMN," kata Azam, akhir pekan lalu.
Azam menambahkan, pembentukan Panja PMN tersebut menjadi salah satu agenda prioritas bagi Komisi VI DPR. Sebab, kata dia, pembentukan Panja PMN sudah direncanakan pada masa sidang sebelumnya. Namun, karena keterbatasan waktu, maka pembentukannya diundur hingga masa sidang berikutnya.
Salah satu proyek pemerintah yang akan diawasi Panja PMN, adalah pembangunan jalan tol Trans Sumatera yang konsorsiumnya dipimpin oleh PT Hutama Karya (Persero).
Dengan adanya tim Panja PMN, DPR berharap, penyimpangan hasil pengucuran dana PMN tidak terjadi. "Sebab, tol itu (Trans Sumatera) dibiayai dari PMN. Jadi, Panja otomatis mengawasi pembiayaan dari PMN," ujar Ketua Komisi VI DPR, Ahmad Hafisz Tohir.
Sekadar catatan, pada Februari lalu, komisi VI DPR telah menyetujui pemberian PMN kepada 27 BUMN senilai Rp 37,27 triliun yang tertuang di Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (RAPBNP) 2015. Kucuran dana itu terdiri atas Rp 36,07 triliun dalam bentuk PMN tunai (cash) dan Rp1,20 triliun bentuk nontunai (noncash).
Dana PMN yang disetujui DPR itu, nilainya lebih rendah dibandingkan anggaran yang diajukan oleh Menteri BUMN sebesar Rp 48,01 triliun kepada 35 BUMN. Beberapa perusahaan BUMN yang tidak disetujui mendapat PMN, antara lain PT Bank Mandiri, PT RNI, PT Djakarta Lloyd, dan lima anak usaha PTPN III yaitu PTPN VII, IX, X, XI, XII.
Selain itu, dalam Panja akan dibahas pengalihan proyek dari BUMN yang telah menerima dana PMN. Salah satunya, pengalihan dan perubahan proyek dari PT Adhi Karya Tbk. Awalnya, pengajuan PMN oleh Adhi Karya ke DPR untuk pembangunan monorel rute Bekasi Timur-Cawang-Cibubur. Namun, di dalam perjalanannya, proyek tersebut diubah menjadi pembangunan sarana kereta api ringan atau Light Rail Transit (LRT). "Kami ingin mengetahui mengapa proyek itu diubah. Jangan sampai ada masalah nanti," kata Hafisz.
Apalagi, kata dia, sebelumnya audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan 1.200 permasalahan dalam operasional BUMN. Karena itu, Komisi VI akan mengawasi penyertaan modal negara.
Hafisz berharap, dana PMN dapat meningkatkan kinerja korporasi dan kinerja keuangan BUMN. Sehingga, BUMN ikut menggerakkan ekonomi nasional serta dapat menjadikan BUMN sebagai agen pembangunan nasional di tengah maraknya perusahaan multinasional atau asing di sini.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News