kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45927,64   6,18   0.67%
  • EMAS1.325.000 -1,34%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Awas, Obat Covid-19 Ini Sudah Tak Ampuh, Untuk Omicron Pilih Rekomendasi Kemenkes


Senin, 07 Februari 2022 / 08:16 WIB
Awas, Obat Covid-19 Ini Sudah Tak Ampuh, Untuk Omicron Pilih Rekomendasi Kemenkes
ILUSTRASI. Awas, Obat Covid-19 Ini Sudah Tak Ampuh, Untuk Omicron Pilih Rekomendasi Kemenkes


Sumber: Twitter,Kementerian Kesehatan RI,Twitter | Editor: Adi Wikanto

KONTAN.CO.ID - Jakarta. Kasus Covid-19 Omicron di Indonesia semakin meledak pada 6 Februari 2022. Di tengah ledakan kasus Covid-19, muncul peringatan obat yang sudah tidak manjur dipakai untuk pasien terinfeksi virus corona.

Satgas Covid-19 pada Minggu 6 Februari 2022 mencatat tambahan 36.057 kasus baru corona. Sehingga total menjadi 4.516.480 kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Februari 2022.

Sementara itu, jumlah yang sembuh dari kasus Covid-19 di Indonesia per 6 Februari 2022 bertambah 10.569 orang sehingga menjadi sebanyak 4.183.027 orang.

Sedangkan jumlah orang yang meninggal akibat Covid-19 di Indonesia per 6 Februari 2022 bertambah 57 orang menjadi sebanyak 144.554 orang.

Jumlah kasus aktif Covid-19 di Indonesia mencapai 188.899 kasus per 6 Februari 2022, bertambah 25.431 kasus dibanding sehari sebelumnya.

Baca Juga: Kasus Covid-19 6 Februari 2022 Tambah 36.057, Ini Aturan Baru Perjalanan Luar Negeri

Dalam akun Twitter, Ketua Satgas Covid-19 Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Prof Zubairi Djoerban menyebutkan lima jenis obat Covid-19 pernah digunakan untuk menangani pasien Covid-19 namun kini terbukti tidak manjur. Kelima obat Covid-19 tersebut yakni Ivermectin, Klorokuin, dan Oseltamivir. Selain itu, ada juga Covid-19 plasma konvalesen dan Azithromycin.

Kompas.com telah konfirmasi informasi ini kepada Zubairi. "Untuk Oseltamivir dan Azithromycin itu ada lima perhimpunan profesi yang menyatakan bahwa itu tidak boleh dipakai lagi, di Kementerian Kesehatan (Kemenkes), telah mendengar itu, dan tidak lagi membolehkan pemakaian itu," ujar Zubairi dilansir dari Kompas.com.

Adapun lewat akun Twitternya @ProfesorZubairi, ia menjelaskan, Azythromycin tidak bermanfaat sebagai terapi Covid-19 baik skala ringan serta sedang, kecuali ditemukan bakteri selain virus penyebab Covid-19 di dalam tubuh pasien. Sementara itu, Oseltamivir merupakan obat untuk influenza dan tidak ada bukti ilmiah yang menyatakan bisa digunakan untuk pengobatan Covid-19.

"Bahkan WHO sudah menyatakan obat ini tidak berguna untuk Covid-19. Kecuali saat Anda dites terbukti positif influenza, yang amat jarang ditemukan di Indonesia," kata Zubairi lewat akun Twitternya.

Baik Oseltamivir dan Azithromycin tak lagi digunakan sebagai terapi pasien Covid-19 sejak tahun lalu. Dalam Revisi Protokol Tata Laksana Covid-19, lima organisasi profesi kedokteran tak lagi memasukkan obat ini dalam standar perawatan pasien Covid-19.

Di antaranya terdiri dari Perhimpunan Dokter Paru Indonesia (PDPI), Perhimpunan Dokter Spesialis Kardiovaskular Indonesia (PERKI), Perhimpunan Dokter Spesialis Penyakit Dalam Indonesia (PAPDI), Perhimpunan Dokter Anestesiologi dan Terapi Intensif Indonesia (PERDATIN), dan Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI).

Sementara itu, terkait dengan terapi plasma konvalesen Zubairi mengungkapkan, selain tidak bermanfaat, pemberian plasma konvalesen juga mahal dan prosesnya memakan waktu. "Mungkin saya juga pernah bilang plasma konvalesen bermanfaat, tapi itu tadi yang dibilang evidence based medicine. Di awal-awal kan kita tidak tahu apa-apa, kemudian penelitian makin lengkap. Pada waktu penelitian makin lengkap, saat pengobatan sudah ratusan ribu, ternyata enggak ada gunanya," kata Zubairi.

WHO sendiri telah mengeluarkan larangan penggunaan plasma konvalesen sebagai terapi bagi pasien Covid-19 bergejala ringan atau sedang.

Zubairi menjelaskan, klorokuin banyak digunakan untuk perawatan pasien Covid-19 di China pada masa awal penularan penyakit akibat virus SARS-CoV-2 tersebut. Namun demikian, obat tersebut kini telah terbukti tak bermanfaat untuk penanganan pasien Covid-19. "Memang sudah dipakai oleh ratusan ribu orang di dunia. Namun terbukti malah berbahaya untuk jantung. Manfaat antivirusnya justru enggak ada. Jadi, klorokuin tidak boleh dipakai lagi," jelas Zubairi.

Obat Covid-19 yang manjur

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kemenkes Siti Nadia Tarmidzi mengatakan Kemenkes merekomendasikan perawatan pasien Covid-19 Omicron di Indonesia berupa perubahan tatalaksana pada pasien asimtomatik dan gejala ringan. Salah satu contoh dengan penambahan obat molnupiravir dan paxlovid untuk pasien Covid-19 Omicron di Indonesia gejala ringan.

''Selain itu, perlu penyiapan isolasi terpusat di DKI Jakarta dan aktivasi program telemedicine untuk isolasi mandiri di DKI Jakarta. Pasien dengan komorbid dengan tingkat keparahan apa pun dirawat di rumah sakit,'' katanya di lansir dari situs resmi Kemenkes.

Kemenkes juga merekomendasikan asesmen kebutuhan konsentrator oksigen atau isotank di daerah dengan peningkatan kasus perawatan seperti Jakarta, Jawa Barat, dan Sulawesi Utara.

Dilansir dari Kompas.com, paxlovid merupakan obat pil antivirus corona eksperimental Pfizer Inc untuk pasien Covid-19 yang diklaim mampu mengurangi risiko rawat inap atau kematian sebesar 89% pada orang dewasa yang rentan. Hal tersebut berdasarkan uji klinis yang telah dilakukan oleh perusahaan.

Uji klinis obat Covid-19 Paxlovid

Dikutip dari BBC, obat Covid-19 Paxlovid dapat digunakan segera setelah gejala terinfeksi virus corona muncul pada orang yang berisiko tinggi sakit parah. Sementara itu berdasarkan hasil uji coba menunjukkan kemampuan pil buatan Pfizer melampaui molnupiravir yang dikembangkan Merck yang memiliki efektivitas 50 persen.

Obat Covid-19 Paxlovid, ditargetkan akan mendapatkan persetujuan penggunaan sesuai peraturan AS pada akhir tahun nanti. Pfizer menyebut pihaknya berencana menyerahkan hasil uji coba sementara ke Food and Drug Administration (FDA) sebelum 25 November 2021.

Baca juga: Pemerintah tinjau beli obat Covid-19 molnupiravir hingga 1 juta dosis di bulan depan

Sebelumnya uji coba obat ini dihentikan lebih awal karena dinilai memiliki tingkat keberhasilan yang tinggi. Sementara itu, Presiden Joe Biden mengatakan, pemerintah Amerika Serikat saat ini telah mengamankan jutaan dosis obat Paxlovid. "Jika disahkan oleh FDA, kami mungkin segera memiliki pil yang mengobati virus pada mereka yang terinfeksi," kata Biden.

Cara kerja obat Covid-19 Paxlovid

Paxlovid merupakan obat Covid-19 yang bekerja sebagai protease inhibitor. Protease inhibitors adalah kelas dari pengobatan yang digunakan untuk menangani atau mencegah infeksi oleh virus.

Obat Covid-19 ini dirancang untuk memblokir enzim yang dibutuhkan virus untuk berkembang biak. Mengutip dari USA Today, obat Covid-19 Paxlovid ini dikemas dalam kemasan blister terdiri dari dua pil Paxlovid dan salah satu antivirus, ritonavir, yang memungkinkan Paxlovid aktif lebih lama pada konsentrasi yang lebih tinggi. Pemberian obat Covid-19 Paxlovid ini pada pasien yakni mengambil dua bungkus sehari selama lima hari.

Berdasarkan uji coba pada 1.219 pasien berisiko tinggi yang baru saja terinfeksi Covid-19 ditemukan bahwa hanya 0,8 persen yang diberi obat Covid-19 Paxlovid dirawat di rumah sakit dibanding 7 persennya yang diberi plasebo. Perhitungan tersebut dilakukan terhadap mereka yang melakukan perawatan tiga hari sejak gejala Covid dimulai.

Pada mereka yang diberi plasebo sebanyak 7 orang meninggal, sedangkan yang diberi Paxlovid tak satupun meninggal. Saat dirawat dalam waktu 5 hari dari sejak gejala muncul hanya satu persen yang diberi Paxlovid yang berujung di rumah sakit dan tak seorang pun meninggal. Sedangkan kelompok plasebo ada sebanyak 6,7 persen dirawat di mana 10 di antaranya meninggal.

Profesor di Fakultas Kedokteran di Universitas Leeds Dr Stephen Griffin menyebut, munculnya antivirus ini berpotensi menandai era baru dalam kemampuan mencegah konsekuensi parah dari virus SARS-CoV2. "Selain juga elemen penting untuk perawatan orang-orang yang rentan secara klinis yang mungkin tak dapat menerima atau mendapatkan vaksin,” kata Stephen.

Itulah daftar obat Covid-19 yang sudah tidak manjur dan rekomendasi obat dari Kemenkes untuk pasien Omicron. Ingat, kasus Covid-19 kembali tren naik, mari meningkatkan kedisiplinan menjalankan protokol kesehatan.

#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #jagajarakhindarikerumunan #cucitangan #cucitanganpakaisabun

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Trik & Tips yang Aman Menggunakan Pihak Ketiga (Agency, Debt Collector & Advokat) dalam Penagihan Kredit / Piutang Macet

[X]
×