Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Anna Suci Perwitasari
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menyatakan komitmennya dalam mendukung program 3 Juta Rumah oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Komitmen tersebut akan diwujudkan dalam penyediaan sebanyak 79.925 hektare tanah yang berasal dari tanah terindikasi telantar untuk program nasional.
Nusron mengatakan, pihaknya punya tanah terindikasi telantar seluas 854.662 hektare yang berpotensi digunakan untuk program nasional. Setelah dianalisis, untuk kawasan permukiman sekitar 79.925 hektare (ha).
"Namun, apakah cocok atau tidak, kami belum tahu. Pada kuartal I-2025 kami akan paparkan dalam bentuk peta topografinya dari sebanyak 79.000 tadi," ujar Nusron usai kegiatan Dialog Solusi Pendanaan Program Tiga Juta Rumah di Jakarta, Senin (16/12).
Baca Juga: Susun Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Ini Kata Menteri Nusron
Tanah terindikasi telantar yang Menteri Nusron sebutkan merupakan Tanah Cadangan Untuk Negara (TCUN) yang dihasilkan dari tanah-tanah eks Hak Guna Usaha (HGU) dan eks Hak Guna Bangunan (HGB) yang tidak diperpanjang.
Karena ini merupakan semangat dari Pasal 33 ayat (3) UUD 1945, yang mana bumi, air, dan kekayaan alam harus dipergunakan untuk kemakmuran masyarakat seluas-luasnya.
"Jadi itu tidak boleh menganggur dan telantar, oleh karena itu, ini kami tawarkan,” imbuh Nusron.
Sementara itu, Menteri PKP Maruarar Sirait menyebut bahwa upaya penyediaan rumah dalam program Tiga Juta Rumah menggandeng berbagai pihak. Salah satunya penyediaan TCUN untuk kepentingan program dari Kementerian ATR/BPN ini.
"Ini seperti fungsi fasilitator di mana kita melakukan koordinasi antar kementerian/lembaga pemerintah, perbankan, dan seluruh _stakeholder_ perumahan untuk membantu dan membuat kebijakan,” ujar Maruarar Sirait.
Selanjutnya: Insentif PPh Final 0,5% Diperpanjang, Cermati Bagaimana Skemanya
Menarik Dibaca: G-Shock Gaet Bek Timnas Rizky Ridho Sebagai Brand Ambassador
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News