kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.520.000   3.000   0,20%
  • USD/IDR 16.064   -59,00   -0,37%
  • IDX 7.211   -47,59   -0,66%
  • KOMPAS100 1.082   -13,82   -1,26%
  • LQ45 849   -13,02   -1,51%
  • ISSI 220   -1,43   -0,65%
  • IDX30 433   -7,62   -1,73%
  • IDXHIDIV20 521   -9,97   -1,88%
  • IDX80 123   -1,75   -1,40%
  • IDXV30 128   -2,48   -1,90%
  • IDXQ30 144   -2,60   -1,78%

Susun Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Ini Kata Menteri Nusron


Selasa, 17 Desember 2024 / 09:53 WIB
Susun Percepatan Penyusunan RDTR Bersama Mendagri, Ini Kata Menteri Nusron
ILUSTRASI. Kementerian ATR/BPN mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan capaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) di seluruh wilayah Indonesia. 

Pihaknya juga menyampaikan pentingnya RDTR untuk mewujudkan iklim investasi serta mempermudah penerbitan izin berusaha. 

Nusron mengatakan RDTR menjadi salah satu syarat penting dalam penerbitan izin berusaha. Pasalnya setiap investasi yang akan masuk ke Indonesia harus mendapatkan persetujuan Kesesuain Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR). 

"Basis dari KKPR adalah RDTR. Kalau ada RDTR, maksimal 14 hari saat dokumen dinyatakan lengkap sudah bisa selesai. Nah ini untuk memudahkan iklim investasi di Indonesia,” ujar Nusron dalam Rakor Pengendalian Inflasi Mingguan dipantau daring, Selasa (17/12). 

Baca Juga: Banyak Ritel Fashion Tutup Gerainya pada Penghujung 2024, Hippindo Ungkap Penyebabnya

Terkait dengan RDTR, ia menyebutkan bahwa target untuk pemerintah daerah ada sebanyak 2.000 RDTR. Sementara saat ini pemerintah baru mencapai sebanyak 571 RDTR dan yang terintegrasi Online Single Submission (OSS) baru 309 RDTR. 

Untuk itu, pihaknya mengimbau kepada pemerintah daerah, baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk mendorong percepatan penyusunan RDTR tersebut. 

“Kalau Indonesia ingin stabil dan normal, minimal harus 2.000 RDTR. Kami meminta tolong Bapak/Ibu dari Kemendagri membantu kami,” tutur Menteri Nusron. 

Di lain sisi, Nusron mencatat hingga Desember 2024 ini terdapat 34 RTRW Provinsi dari total 38 provinsi di Indonesia. Menurutnya sebanyak 34 provinsi tersebut sudah saatnya melakukan revisi Peraturan Daerah (Perda) terhadap RTRW Provinsi karena maksimal lima tahun sekali. 

"Kemudian, dari 415 kabupaten, sudah ada sekitar 412 RTRW Kabupaten, dan dari 93 kota sudah ada 91 RTRW Kota,” ungkapnya.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian merespons imbauan percepatan penyusunan RTRW dan RDTR tersebut. 

Baca Juga: Butuh Investasi Tinggi untuk Capai Pertumbuhan 8%, Target Pemerintah Tak Realistis

Tito menginstruksikan, setiap sekretaris daerah (Sekda) selaku Ketua Forum Penataan Ruang untuk segera menyelesaikan permasalahan di lapangan.

“RDTR menentukan di mana hutan lindung, jalur hijau, kawasan pangan, daerah komersial, daerah hunian, fasilitas publik, setiap daerah provinsi, kabupaten, kota harus memiliki RDTR seperti itu. Ini menjadi atensi, yakni gerak cepat dari kepala daerah terutama Sekda, pelaksana utamanya adalah Sekda,” papar Tito

Selanjutnya: Promo Deterjen dan Sabun Mandi Weekday di Alfamart, Superindo dan Indomaret Hari Ini

Menarik Dibaca: Promo Danamon Cinepolis Dapat Cashback hingga Rp 30.000

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×