kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.708.000   17.000   1,01%
  • USD/IDR 16.335   0,00   0,00%
  • IDX 6.788   -6,83   -0,10%
  • KOMPAS100 1.009   -1,54   -0,15%
  • LQ45 781   -2,24   -0,29%
  • ISSI 211   0,76   0,36%
  • IDX30 405   -1,54   -0,38%
  • IDXHIDIV20 488   -3,62   -0,74%
  • IDX80 114   -0,07   -0,06%
  • IDXV30 120   -0,76   -0,63%
  • IDXQ30 133   -0,78   -0,59%

Atasi kemacetan saat mudik Lebaran, pemerintah terapkan diskon bagi pengguna tol


Selasa, 21 Mei 2019 / 13:44 WIB
Atasi kemacetan saat mudik Lebaran, pemerintah terapkan diskon bagi pengguna tol


Reporter: Lidya Yuniartha | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID -  JAKARTA. Diskon tarif tol akan kembali diberikan saat mudik Lebaran nanti. Pemberian diskon ini merupakan salah satu usaha untuk mencegah padatnya tol ketika puncak arus mudik.

"Mekanisme diskon ini juga kita pakai sebagai instrumen untuk mengatur flow-nya, sehingga tidak semua orang (mudik) pada tanggal tertentu. Kalau kira-kira tanggal 30 atau 31 yang peak, kita beri diskon hari sesudahnya," ujar Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljon, Selasa (21/5).

Meski begitu, Basuki mengatakan belum ada penetapan berapa besar diskon tarif yang akan diberikan dan kapan tepatnya diskon tarif dapat dinikmati. Menurutnya, keputusan tersebut akan ditetapkan oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) hari ini.

Keputusan ini sudah berdasarkan diskusi dengan Badan Usaha Jalan Tol (BUJT). Yang pasti, dia menyebut diskon tarif ini berlaku di semua ruas tol.

Menurut Kepala BPJT Danang Parikesit, keputusan pemberian diskon tarif ini akan dilakukan secepatnya. Menurutnya, keputusan tersebut akan diumumkan minggu ini.
Senada dengan Basuki, ia bilang penerapan diskon tarif ini tinggal melihat waktu.

"Tinggal mengatur waktunya saja pak apakah di peak time atau dua peak time, sekaligus mendorong atau mengubah perjalanan di waktu puncak ke non puncak dengan diskon tarif," terang Danang.

Lebih lanjut Basuki mengatakan, pengumuman diskon tarif ini akan dilakukan oleh BUJT. "Kalau pemerintah yang umumkan, nanti dikira mengintervensi," terangnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Mastering Finance for Non Finance Entering the Realm of Private Equity

[X]
×