kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.504.000   5.000   0,33%
  • USD/IDR 15.935   0,00   0,00%
  • IDX 7.246   -68,22   -0,93%
  • KOMPAS100 1.110   -11,46   -1,02%
  • LQ45 880   -11,76   -1,32%
  • ISSI 222   -0,92   -0,41%
  • IDX30 452   -6,77   -1,48%
  • IDXHIDIV20 545   -7,80   -1,41%
  • IDX80 127   -1,32   -1,03%
  • IDXV30 136   -1,06   -0,77%
  • IDXQ30 150   -2,29   -1,50%

Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil


Rabu, 18 Desember 2019 / 16:31 WIB
Atasi backlog, BP Tapera kolaborasi dengan Dirjen Dukcapil
ILUSTRASI. Kementerian PUPR terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus berupaya mengatasi kekurangan perumahan (backlog) terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Diketahui jumlah backlog saat ini mencapai 7,6 juta unit dan rumah tidak layak huni sebanyak 3,4 juta unit. Salah satu upaya untuk mengatasi hal ini adalah dengan pengelolaan dana tabungan perumahan di Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera).

Baca Juga: Jatah FLPP turun, kredit perbankan mulai tergerus

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan untuk tahap awal, dana yang dikelola BP Tapera berasal dari keanggotaan PNS  yang sebelumnya dikelola oleh Bapertarum-PNS yang dibubarkan pada 24 Maret 2018.

“Hal ini bertujuan agar BP Tapera bisa membangun kredibilitas organisasi terlebih dahulu bagaimana mengelola uang dalam jumlah besar, baru nanti tabungan dari masyarakat yang lebih luas,” kata Menteri Basuki selaku Ketua Komite Tapera beberapa saat lalu.

Dalam rangka persiapan operasional, BP Tapera bersinergi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memadankan data Peserta khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada tahap awal.

Baca Juga: Kuota FLPP yang tipis dinilai menghambat program sejuta rumah

Pemadanan data tersebut perlu dilakukan mengingat setiap data peserta perlu dilengkapi dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebagai syarat utama untuk menerbitkan nomor Single Investor Identification (SID) dan Investor Fund Unit Account (IFUA) bagi setiap peserta  oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). 

Selain itu, sinergi antara BP Tapera dan Dukcapil ini merupakan sebuah upaya untuk mendukung program “Satu Indonesia, Satu Data Kependudukan” dengan mengacu kepada masing-masing NIK yang dimiliki oleh setiap anggota masyarakat.

Sinergi antara BP Tapera dengan Ditjen Dukcapil diwujudkan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Komisioner BP Tapera, Adi Setianto dan Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri Zudan Arif Fakrulloh. Penandatanganan ini disaksikan oleh Komite Tapera Sonny Loho.

Baca Juga: Kementerian PUPR : BP Tapera beroperasi penuh pada 2021



TERBARU
Kontan Academy
Kiat Cepat Baca Laporan Keuangan Untuk Penentuan Strategi dan Penetapan Target KPI Banking and Credit Analysis

[X]
×