kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.850.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.923   27,00   0,16%
  • IDX 7.164   -138,03   -1,89%
  • KOMPAS100 989   -24,52   -2,42%
  • LQ45 732   -14,72   -1,97%
  • ISSI 252   -6,20   -2,41%
  • IDX30 398   -8,38   -2,06%
  • IDXHIDIV20 499   -11,65   -2,28%
  • IDX80 112   -2,43   -2,13%
  • IDXV30 136   -1,81   -1,31%
  • IDXQ30 130   -3,03   -2,28%

Asosiasi Hilir Plastik Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan BMAD dan BMTP


Selasa, 20 Januari 2026 / 15:14 WIB
Diperbarui Selasa, 20 Januari 2026 / 17:52 WIB
Asosiasi Hilir Plastik Minta Pemerintah Kaji Ulang Kebijakan BMAD dan BMTP
ILUSTRASI. Produk Kemasan plastik (KONTAN/Carolus Agus Waluyo)


Reporter: Nurtiandriyani Simamora | Editor: Noverius Laoli

KONTAN.CO.ID-JAKARTA. Gabungan asosiasi industri plastik hilir menyoroti rencana penerapan Bea Masuk Anti Dumping (BMAD) dan Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP) terhadap bahan baku plastik strategis dinilai berpotensi menekan daya saing industri manufaktur nasional jika tidak dirancang secara presisi.

Instrumen perlindungan perdagangan berupa BMAD atas PP Copolymer dan PP Homopolymer, serta BMTP atas LLDPE (Linear Low-Density Polyethylene), dinilai perlu dikaji secara komprehensif agar tidak memperlebar ketimpangan antara kapasitas industri hulu dan kebutuhan riil industri hilir.

Isu tersebut mengemuka dalam Focus Group Discussion (FGD) dan Diseminasi Hasil Kajian Awal yang diselenggarakan delapan asosiasi industri plastik hilir, yakni GAPMMI, GABEL, IPF, APHINDO, GIATPI, ASPARMINAS, ROTOKEMAS, dan ADUPI, pada Senin (19/1/2026).

Forum tersebut melibatkan pelaku industri hulu dan hilir, asosiasi, serta kementerian dan lembaga terkait.

Baca Juga: Tanpa BMAD, Kalangan Pengusaha Optimistis Industri Tekstil Lebih Kompetitif

Asisten Deputi Fasilitasi Perdagangan dan Pengembangan Ekspor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Ekko Harjanto, menyatakan bahwa BMAD dan BMTP merupakan instrumen yang sah dalam kerangka perdagangan internasional dan bertujuan melindungi industri dalam negeri, mendorong pertumbuhan ekonomi, serta membuka lapangan kerja. 

Namun, ia menekankan pentingnya perancangan kebijakan yang cermat agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap sektor industri lainnya.

Ekko juga mengapresiasi pelaksanaan kajian Regulatory Impact Assessment (RIA) sebagai dasar untuk menilai dampak kebijakan secara menyeluruh, termasuk terhadap struktur industri, rantai pasok, daya saing nasional, dan stabilitas ekonomi jangka panjang.

Menurutnya, hasil kajian ini menjadi masukan strategis bagi pemerintah untuk menyeimbangkan kepentingan perlindungan industri hulu dengan keberlanjutan industri hilir dalam satu kerangka kebijakan nasional yang utuh.

Sementara itu, Tenaga Ahli Utama Deputi II Kantor Staf Presiden (KSP), M. Putra Hutama, menegaskan bahwa penguatan industri nasional harus dilakukan secara menyeluruh dari hulu hingga hilir. 

Baca Juga: Bea Cukai Buka Jalur Damai Perkara Cukai, Tak Semua Kasus Masuk Pidana

Menurutnya, kebijakan perdagangan perlu dijalankan secara adil, terukur, dan berbasis data, serta mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik baik dari sisi volume maupun spesifikasi teknis.

Menurutnya, isu BMAD dan BMTP perlu dilihat dalam kerangka yang lebih luas, yakni menjaga ketahanan industri nasional tanpa mengganggu kelangsungan rantai pasok.

Oleh karena itu, KSP memandang kajian ini penting sebagai dasar objektif untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil telah mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, baik dari sisi volume maupun kesesuaian spesifikasi teknis, agar perlindungan industri tidak menimbulkan distorsi baru dalam ekosistem industri nasional.

Dari sisi pembina industri, Direktur Industri Minuman, Hasil Tembakau, dan Bahan Penyegar (IMHLP) Kementerian Perindustrian, Alfita, menilai kajian tersebut penting sebagai pijakan berbasis data untuk merumuskan kebijakan industri yang seimbang antara perlindungan industri hulu dan keberlanjutan industri hilir.

“Kajian ini menjadi pijakan berbasis data bagi kami untuk merumuskan kebijakan industri yang seimbang antara perlindungan industri hulu dan keberlangsungan industri hilir,” ujar Alfita dalam keterangannya, Selasa (20/1).

Baca Juga: Pemerintah Bebaskan Bea Masuk untuk Barang Bantuan Bencana

Gabungan asosiasi menilai, jika kebijakan BMAD dan BMTP diterapkan tanpa mempertimbangkan kesiapan pasokan domestik, maka agenda hilirisasi berisiko terhambat.

Industri hilir yang kehilangan daya saing justru akan melemahkan industri hulu akibat menurunnya serapan domestik.

Dampak kebijakan tersebut dinilai signifikan mengingat PP Copolymer, PP Homopolymer, dan LLDPE merupakan bahan baku utama bagi berbagai sektor strategis seperti industri kemasan, makanan dan minuman, elektronik, otomotif, air minum dalam kemasan, hingga daur ulang plastik. 

Sektor-sektor tersebut berkontribusi lebih dari 10% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) nasional dan menyerap sekitar 7,06 juta tenaga kerja.

Ketua Umum GAPMMI, Adhi S. Lukman, menekankan perlunya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan. 

Ia mengingatkan adanya potensi ketidakseimbangan tarif antara bahan baku dan barang jadi yang dapat mendorong peningkatan impor produk akhir.

Oleh karena itu, Adhi menekankan pentingnya kajian yang lebih komprehensif dengan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, baik industri hulu maupun hilir, dalam proses investigasi kebijakan.

“Kita ingin pemerintah memberikan kajian yang lebih komprehensif dengan rekomendasi yang tepat, sehingga dapat menghasilkan kebijakan yang benar-benar seimbang bagi kepentingan industri nasional,” ujarnya.

Baca Juga: Indonesia Menang Gugatan Biodiesel di WTO, Uni Eropa Diminta Cabut Bea Masuk

Pandangan serupa disampaikan perwakilan ROTOKEMAS, Ferry Bunarjo, yang menyoroti belum optimalnya komunikasi pasar terkait pasokan LLDPE C6 dari produsen dalam negeri.

Ia juga mengingatkan bahwa beban kebijakan yang tidak proporsional pada akhirnya akan berdampak pada harga pangan dan kebutuhan masyarakat.

Sementara itu, Kepala Bidang Regulasi Asosiasi Gabungan Perusahaan Industri Elektronika dan Alat-alat Listrik Rumah Tangga (GABEL), Harry Wibowo, menegaskan bahwa industri pengguna plastik pada prinsipnya mendukung penguatan industri dalam negeri.

Namun ia mengingatkan bahwa setelah tiga tahun kebijakan berjalan, peningkatan kapasitas dan diversifikasi produk industri hulu belum sepenuhnya mampu menjawab kebutuhan industri hilir.

"Kami mendukung industri dalam negeri. Namun selama bahan baku tertentu belum dapat diproduksi di dalam negeri sesuai kebutuhan industri, kami masih membutuhkan pasokan impor. Ketika industri hulu sudah mampu memproduksi, tentu kami akan sepenuhnya mendukung," ujar Harry. 

Hal senada disampaikan oleh Perwakilan Asosiasi Produsen Plastik Hilir Indonesia (APHINDO), Henry Chavelier, menyoroti adanya ketidakselarasan antara kebijakan perlindungan industri dan realisasi penguatan kapasitas produksi domestik. 

Ia mengingatkan bahwa rencana pengembangan kapasitas industri petrokimia nasional, termasuk proyek perluasan kapasitas besar seperti CAP2, telah disampaikan sejak 2009, namun hingga kini belum terealisasi secara konkret. 

Baca Juga: Ekspor CPO Maksimal 1 Juta Ton per Tahun Bakal Bebas Bea Masuk ke Eropa

Di sisi lain, kebijakan perdagangan justru terus menaikkan bea masuk impor bahan baku, dari 5% menjadi 10% hingga 15%. 

Kondisi ini membuat industri hilir tertekan, karena pasokan dalam negeri belum bertambah sementara bahan baku impor semakin mahal. 

Menurutnya, kebijakan perlindungan seharusnya berjalan seiring dengan kesiapan pasokan domestik, bukan diterapkan ketika industri hulu belum siap memenuhi kebutuhan nasional.

Gabungan asosiasi industri plastik hilir berharap pemerintah menunda atau tidak menetapkan BMAD atas PP serta BMTP atas LLDPE hingga pasokan dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan industri hilir secara signifikan. 

Asosiasi juga mendorong kebijakan berbasis data supply–demand, penguatan daya saing industri hulu melalui insentif terukur, serta penguatan mediasi antara industri hulu dan hilir agar perlindungan industri tidak salah sasaran dan tidak merugikan perekonomian nasional secara keseluruhan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


Tag


TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Financial Statement in Action

[X]
×