Reporter: Vendy Yhulia Susanto | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Anggota Komisi XI DPR Marwan Cik Asan mendorong pemerintah menegakkan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional.
Hal ini merespons kritik Amerika Serikat (AS) yang memandang penggunaan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) dan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Indonesia menghambat perdagangan luar negeri AS, terutama dalam konteks digital dan elektronik.
Marwan mengatakan, kekhawatiran AS perlu disikapi secara proporsional dan kritis. Penegakan prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional dalam merespons kritik AS akan mengurangi kekhawatiran dari negara lain.
Baca Juga: QRIS Dikritik, Pemain Lokal Beri Dukungan Pemerintah
Serta menunjukkan kesiapan Indonesia menjadi pemimpin dalam pembangunan ekosistem keuangan digital yang adil, aman, dan berkelanjutan.
"Kami mendorong pemerintah untuk terus berdiri tegak pada prinsip kedaulatan digital dan perlindungan kepentingan nasional, namun tetap mengedepankan komunikasi yang terbuka, berbasis data, dan kolaboratif dengan mitra-mitra internasional," ujar Marwan dalam keterangan pers, Kamis (24/4).
Menurutnya, QRIS dan GPN justru merupakan komitmen nyata Indonesia dalam memperkuat kedaulatan ekonomi digital, menjamin keamanan data finansial nasional, dan memperluas akses keuangan yang inklusif, terutama bagi kelompok rentan dan pelaku UMKM.
"Ini adalah kebijakan yang bukan hanya strategis, tetapi juga mendesak di era disrupsi ekonomi global," kata Marwan.
Marwan mendukung langkah pemerintah atas keberanian dan konsistensi dalam membangun sistem pembayaran domestik yang lebih mandiri dan efisien.
Sebab, transaksi dalam negeri sebelum keberadaan QRIS dan GPN membebani pelaku UMKM yang merupakan tulang punggung pemulihan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Baca Juga: Amerika Serikat Persoalkan Sistem QRIS, Bank Indonesia Buka Suara
"Sebelum keberadaan QRIS dan GPN yang bergantung pada jaringan internasional sering kali dikenai biaya tinggi akibat proses peralihan ke luar negeri," ucap Marwan.
Namun demikian, ia meminta pemerintah tidak berarti menutup ruang dialog internasional. Marwan bilang Indonesia perlu membuka ruang komunikasi dan konsultasi terbatas dengan Pemerintah AS dalam semangat kerja sama global yang adil dan setara.
Ini untuk menjelaskan bahwa QRIS dan GPN bukanlah bentuk hambatan perdagangan. Melainkan bagian dari transformasi sistem pembayaran yang lebih inklusif dan efisien
Marwan menambahkan, integrasi QRIS dengan sistem pembayaran regional seperti SGQR (Singapura) dan PromptPay (Thailand) dapat menjadi pijakan awal untuk kolaborasi yang lebih luas di kawasan Asia Tenggara, sebelum masuk ke skema global.
Dengan cara ini, menurutnya, Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional.
"Sehingga Indonesia mampu menawarkan solusi regional yang relevan, sekaligus meningkatkan daya tawar dalam forum internasional,” pungkas Marwan.
Selanjutnya: Promo Kopi Kenangan dengan Byong by BSI hingga Bank Saqu, Cashback Sampai 50%
Menarik Dibaca: Ramalan Zodiak Capricorn di Tahun 2025 Seputar Keuangan dan Karier
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News