Reporter: Barratut Taqiyyah Rafie | Editor: Barratut Taqiyyah Rafie
Jika dibandingkan dengan data 2023, jumlah jemaah yang wafat pada periode Armuzna tahun ini lebih kecil. Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jumlah jemaah wafat periode Armuzna pada 2023 sebanyak 64 orang. Jumlah ini terdiri atas 13 jemaah wafat di Arafah dan 51 orang wafat di Mina.
Indro menambahkan, jemaah haji Indonesia meninggal di Tanah Suci mendapat penanganan sesuai prosedur. Ketika ada jemaah meninggal, tenaga kesehatan akan membuat Certivicate of Death (COD).
Setelah itu, petugas akan berkoordinasi dengan kantor maktab atau kantor sektor atau kantor daker untuk melengkapi persyaratan administrasi lainnya, misalnya surat kesediaan dimakamkan, dan yang lain.
Baca Juga: Masuk Fase Pemulangan Jemaah Haji, Garuda Indonesia Sesuaikan Jadwal Beberapa Kloter
“Setelah administrasi disiapkan, biasanya diserahkan ke Masyariq atau Maktab untuk proses pemulasaraan,” tutupnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News