Reporter: Mohamad Jumasri | Editor: Edy Can
JAKARTA. Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) menolak moratorium izin alih fungsi hutan konservasi. Sekretaris Jenderal Apkasindo Asmar Arsjad mengatakan, penghentian sementara izin alih fungsi hutan itu merugikan petani kelapa sawit.
Asmar menyatakan, adanya moratorium itu akan membuat banyak petani menganggur. Padahal, selama ini, dia mengatakan, perkebunan kelapa sawit adalah tambang emas. "Perkebunan kelapa sawit bisa menyerap sekitar 20 juta tenaga kerja," katanya, Senin (14/2).
Mulai awal tahun ini, pemerintah menghentikan pemberian izin alih fungsi hutan. Moratorium ini merupakan kesepakatan antara pemerintah Indonesia dengan Norwegia. Sebagai konsekuensinya, negara kita akan mendapat hibah US$ 1 miliar.
Pemerintah sudah menyatakan, moratorium itu tidak akan menggangu perluasan perkebunan kelapa sawit. Sebab, pemerintah juga menyediakan lahan pengganti.
Bagi Asmar, jika pemerintah menginginkan uang sebaiknya minta saja ke Apkasindo. "Kami siap tak perlu tanda tangan moratorium dengan Norwegia," katanya.
Wakil Ketua Komisi VI DPR Aria Bima mendukung tuntutan Apkasindo ini. Menurutnya, yang paling penting dilakukan oleh pemerintah saat ini adalah merawat hutan yang masih ada dan juga mengatasi pembalakan liar. "Bukannya perkebunanan kelapa sawit yang dikorbankan karena banyaknya tenaga kerja yang bekerja disitu," tuturnya.
Aria menjelaskan, pemerintah jangan hanya diperalat oleh asing tetapi harus dapat membuat sebuah kebijakan yang pro terhadap rakyat. "Saya melihat ada indikasi asing ingin melemahkan," katanya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News