kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.541.000   21.000   1,38%
  • USD/IDR 15.880   50,00   0,31%
  • IDX 7.196   54,65   0,77%
  • KOMPAS100 1.104   9,46   0,86%
  • LQ45 877   10,80   1,25%
  • ISSI 221   0,74   0,34%
  • IDX30 449   6,10   1,38%
  • IDXHIDIV20 540   5,33   1,00%
  • IDX80 127   1,26   1,00%
  • IDXV30 135   0,57   0,43%
  • IDXQ30 149   1,56   1,06%

Apkasi: Kepala daerah sebaiknya bersinergi dengan pengusaha konstruksi


Rabu, 29 Januari 2020 / 19:09 WIB
Apkasi: Kepala daerah sebaiknya bersinergi dengan pengusaha konstruksi
ILUSTRASI. Ketua Umum Apkasi Abdullah Azwar Anas menjadi pembicapara pada Rapimnas Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) di Jakarta (29/1/2020).


Reporter: Agung Hidayat | Editor: Tendi Mahadi

Ia lantas menjelaskan, terdapat dua metode layanan mandiri. Metode pertama, melalui mesin yang disediakan di Mal Pelayanan Publik yang merupakan pusat pelayanan di Banyuwangi yang melayani 199 pengurusan dokumen/perizinan. 

Adapun metode kedua, sambung Anas, bisa dengan mengunduh aplikasi Smart Kampung yang tersedia di PlayStore. Di aplikasi tersebut, warga tinggal memilih fitur-fitur pelayanan publik yang diinginkan.

Baca Juga: Putra Rajawali (PURA) dukung kebijakan larangan truk ODOL

Dalam layanan mandiri berbasis mesin dan aplikasi tersebut, beragam jenis dokumen digital yang bisa dilayani, di antaranya Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP).

Kemudian izin apotek, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) non-tinjau lokasi, izin jasa konstruksi, izin bidan, izin industri, pembayaran reklame, dan beragam surat seperti tanda kelakuan baik, surat lahir/mati, surat domisili, dan surat keterangan miskin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News



TERBARU
Kontan Academy
Working with GenAI : Promising Use Cases HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective

[X]
×