kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.670.000   -48.000   -1,77%
  • USD/IDR 17.709   -62,00   -0,35%
  • IDX 6.518   -3,63   -0,06%
  • KOMPAS100 848   -0,96   -0,11%
  • LQ45 642   0,75   0,12%
  • ISSI 229   -1,10   -0,48%
  • IDX30 359   0,71   0,20%
  • IDXHIDIV20 438   1,12   0,26%
  • IDX80 97   -0,06   -0,06%
  • IDXV30 122   -0,08   -0,06%
  • IDXQ30 114   0,40   0,35%

Pemerintah Bakal Bentuk BLU Energi, APBI Minta Kejelasan Skema dan Sosialisasi


Minggu, 30 Agustus 2026 / 11:57 WIB
Pemerintah Bakal Bentuk BLU Energi, APBI Minta Kejelasan Skema dan Sosialisasi
ILUSTRASI. Pemerintah tengah mempersiapkan Perpres mengenai penyaluran batubara dan gas bumi ke pembangkit listrik yang wajib melalui BLU (Saka Energi/dok)


Reporter: Arif Ferdianto | Editor: Anna Suci Perwitasari

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah dikabarkan tengah mempersiapkan Peraturan Presiden (Perpres) mengenai penyaluran batubara dan gas bumi ke pembangkit listrik yang wajib melalui Badan Layanan Umum (BLU). 

Menanggapi wacana tersebut, Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI) menyatakan masih memantau perkembangannya lantaran belum ada draf resmi maupun sosialisasi kepada para pelaku usaha pertambangan.

Direktur Eksekutif APBI Gita Mahyarani menjelaskan, sejauh ini mekanisme pemenuhan kewajiban pasar domestik atau domestic market obligation (DMO) batubara untuk sektor kelistrikan sudah berjalan serta relatif mapan. 

Baca Juga: Gempa NTT Berdampak ke Bandara, Kemenhub Siapkan Langkah Pemulihan

Meski demikian, Gita mengaku pelaku usaha tetap terbuka terhadap wacana penyempurnaan sistem yang bakal diterapkan oleh pemerintah.

"Kami masih memantau perkembangan wacana ini karena sejauh ini belum ada draft resmi atau sosialisasi ke pelaku usaha. Selama ini mekanisme pemenuhan DMO batubara untuk kelistrikan sudah berjalan dan relatif established. Kami tentu terbuka terhadap penyempurnaan sistem, tapi sebaiknya kita tunggu dulu bentuk final rancangannya sebelum memberi tanggapan yang lebih substantif," ujarnya  kepada Kontan.co.id, dikutip Minggu (30/8/2026).

Gita mengungkapkan, skema baru ini memiliki sisi positif jika ditujukan untuk memperkuat kepastian pasokan serta memperbaiki tata kelola distribusi ke pembangkit listrik. 

Namun, pelaku usaha menyoroti potensi ketidakpastian baru apabila skema interaksi dengan kontrak eksisting, mekanisme harga, hingga sistem pembayaran tidak di rinci dengan jelas.

"Kalau tujuannya BLU ini untuk memperkuat kepastian pasokan dan tata kelola distribusi ke pembangkit, itu poin positif. Tapi di sisi lain, pelaku usaha juga perlu kejelasan soal bagaimana skema ini berinteraksi dengan kontrak-kontrak eksisting dan mekanisme harga hingga sistem pembayaran supaya tidak menimbulkan ketidakpastian baru," ungkapnya.

Pemerintah sendiri merencanakan bahwa kontrak penyaluran yang saat ini sudah berjalan akan tetap berlaku hingga tenggat waktu selesai. Kendati begitu, APBI menilai transparansi skema pembentukan BLU ini amat krusial agar tidak mengganggu kestabilan rantai pasok dan iklim investasi pertambangan di dalam negeri.

Baca Juga: Prabowo Siapkan Syarat Khusus Bagi Masyarakat Dayak untuk Jadi Prajurit TNI

Lebih lanjut sebagai masukan terhadap rancangan peraturan tersebut, Gita menekankan pentingnya pelibatan pelaku usaha melalui forum diskusi sebelum regulasi resmi diundangkan. 

"Yang paling penting bagi kami adalah sosialisasi, karena ini penting untuk melihat apa saja implikasinya sebelum dijalankan," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
HUTKONTAN30
Kontan Academy
CFO Lens Winning Sales Proposal

[X]
×