CLOSE [X]
kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.343.000   21.000   0,90%
  • USD/IDR 16.729   -36,00   -0,21%
  • IDX 8.407   44,65   0,53%
  • KOMPAS100 1.165   5,83   0,50%
  • LQ45 849   5,46   0,65%
  • ISSI 293   1,52   0,52%
  • IDX30 443   2,43   0,55%
  • IDXHIDIV20 514   3,54   0,69%
  • IDX80 131   0,83   0,64%
  • IDXV30 136   0,12   0,09%
  • IDXQ30 142   1,06   0,76%

APINDO Prediksi Pengumuman Upah Minimum Molor Jadi Bulan Desember 2025


Rabu, 19 November 2025 / 17:19 WIB
APINDO Prediksi Pengumuman Upah Minimum Molor Jadi Bulan Desember 2025
ILUSTRASI. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi pengumuman upah minimum tahun depan akan molor dari target yang ditetapkan pada 21 November ini. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha


Reporter: Lailatul Anisah | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) memprediksi pengumuman upah minimum tahun depan akan molor dari target yang ditetapkan pada 21 November ini.

Ketua Bidang Ketenagakerjaan, Jamsos, dan K3 DPP Apindo DKI Jakarta, Nurjaman mengatakan bahwa hingga kini landasan hukum untuk ketetapan upah masih belum diumumkan, sehingga membuat pembahasan di dewan pengupahan terhambat.

“Karena itu saya pastikan bisa mundur ke Desember, mungkin di minggu pertama kelihatannya,” katanya kepada Kontan.co.id, Rabu (19/11/2025).

Khusus pembahasan di Dewan Pengupahan DKI Jakarta, Nurjaman bilang masih belum ada pembahasan tentang besaran upah minimum.

Baca Juga: Buruh Desak Kenaikan UMP 2026 Sebesar 8,3%, Pemerintah Masih Godok Formula Baru

Menurutnya, Dewan Pengupahan DKI Jakarta masih mengkaji hasil monitor dan evaluasi dunia usaha, serta menganalisis hasil kajian dari perguruan tinggi dan rilis data BPS.

Nurjaman pun menjelaskan lambatnya pembahasan di Dewan Pengupahan lantaran regulasi untuk penetapan upah belum diundangkan.

Nurjaman berharap regulasi yang akan digunakan untuk penetapan upah ini bisa berpihak kepada kelangsungan dunia usaha.

“Untuk apa? Untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi sebagaimana harapan Pak Prabowo pertumbuhan ekonomi 8%, di sini harus kita mempertahankan kelangsungan usahanya supaya ada kelangsungan bekerja,” ujarnya.

Baca Juga: Tolak Kenaikan UMP di Bawah 6,5%, Partai Buruh dan KSPI Ancam Mogok Nasional

Nurjaman khawatir jika upah minimum 2026 ditetapkan terlalu tinggi akan berdampak pada biaya produksi dan meningkatkan Harga Pokok Penjualan (HPP) produk.

Jika demikian, menurutnya juga akan berdampak pada daya beli masyarakat yang tidak mampu membeli produk tersebut.

“Nah, makanya kami berharap kepada pembuat regulasi di kementerian pemerintah pusat, agar regulasi itu berpihak atau ada keberpihakan terhadap ramah investasi,” ungkapnya.

Selanjutnya: Dana Syariah Indonesia Berharap Bisa Kembali Beroperasi jika Masalah Sudah Selesai

Menarik Dibaca: 7 Dampak Minum Soda Terlalu Banyak Bagi Tubuh

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
AYDA dan Penerapannya, Ketika Debitor Dinyatakan Pailit berdasarkan UU. Kepailitan No.37/2004 Pre-IPO : Explained

[X]
×