kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45903,33   4,58   0.51%
  • EMAS1.313.000 -0,38%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 masih menantang


Selasa, 10 Desember 2019 / 20:18 WIB
Apindo memproyeksi pertumbuhan ekonomi 2020 masih menantang
ILUSTRASI. Hariyadi Sukamdani Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo)


Reporter: Grace Olivia | Editor: Herlina Kartika Dewi

Untuk menumbuhkan optimisme dunia usaha terhadap perekonomian 2020, optimalisasi kinerja industri melalui sinergi industri hulu dan hilir penting untuk dilakukan.

“Apindo juga merekomendasikan kepada pemerintah untuk melakukan perbaikan kebijakan di bidang ketenagakerjaan dan perpajakan demi mendukung daya saing industri,” papar Hariyadi.

Meski mengapresiasi kebijakan insentif super tax deductible berupa potongan beban pajak bagi perusahaan yang menyelenggarakan pelatihan, di bidang regulasi ketenagakerjaan Apindo mendesak revisi UU No. 13/2003 karena dinilai tidak lagi relevan dan menjadikan dunia usaha tidak kompetitif dan memberatkan.

Baca Juga: Wamenkeu prediksi kondisi ekonomi masih penuh tantangan di 2020

Pasal krusial dalam UU 13/2003 yang harus direvisi, menurutnya, mengenai definisi kerja, upah minimum, skills development, sanksi hukum, pekerjaan alih daya / outsourcing, serta pesangon PHK.

Terkait dengan Omnibus Law, Apindo mendukung upaya pemerintah untuk memperbaiki aturan mengenai perizinan, perpajakan, ketenagakerjaan, dan UMKM. Adanya Omnibus Law diharapkan mampu mendongkrak investasi masuk ke Indonesia dan secara tidak langsung hal ini berdampak pada meningkatnya penciptaan lapangan kerja.

Dalam sektor perpajakan, Apindo menghimbau pemerintah di tahun 2020 mampu menurunkan besaran tarif PPh mengikuti tren negara-negara di dunia yang telah menurunkan terlebih dulu.

Apindo mendorong pemerintah melakukan reformasi tarif perpajakan untuk menciptakan competitive tax rate yang dapat mendukung daya saing industri.

“Regulasi perpajakan dan perizinan yang adil bagi semua platform bisnis retail juga diperlukan untuk mendorong kolaborasi retail konvensional dengan retail platform digital,” papar Hariyadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×