Reporter: Siti Masitoh | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mendorong pemerintah untuk memberikan ragam insentif untuk menggerakan permintaan dalam negeri.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo Bob Azam mencontohkan, insentif yang bisa diberikan seperti perluasan insentif pajak pertambahan nilai (PPN) untuk properti, dan juga insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil konvensional.
Sebagaimana diketahui, saat ini memang pemerintah sudah memberikan insentif PPN untuk properti dengan harga jual sampai dengan Rp 5 miliar dengan dasar pengenaan pajak sampai dengan Rp 2 miliar.
Untuk periode Januari-Juni 2025 diberikan insentif PPN sebesar 100%, sementara periode Juli-Desember 2025 diberikan insentif 50%.
Baca Juga: Libur Panjang pada Kuartal II Tak Bikin Konsumsi Masyarakat Meningkat
“Iya kan selama ini kan masih yang di bawah Rp 2 miliar. Nah mungkin diperluas yang di atas Rp 2 miliar,” tutur Bob kepada Kontan, Kamis (15/5).
Menurut Bob, dengan adanya relaksasi untuk sektor perumahan, maka bisa memberikan multiplier efek yang besar. Seperti penjualan barang perabotan dapur akan meningkat, asuransi pembiayaan juga meningkat, serta konstruksi juga meningkat.
Selain itu, Bob juga berharap pemerintah bisa memberikan insentif PPnBM untuk kendaraan konvensional, dan tidak hanya menyasar pada kendaraan listrik saja seperti saat era pandemic Covid-19. Menurutnya, industri otomotif saat ini memerlukan perhatian khusus lantaran penjualannya sedang menurun drastis.
Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil wholesales pada April 2025 hanya mencapai 70.895 unit atau anjlok 27,8% dibandingkan bulan sebelumnya. Sedangkan penjualan retail juga turun 25,5% pada April 2025 dari 76.582 unit pada Maret 2025 menjadi 57.031 unit saja pada April 2025.
Saat pandemi berlangsung, pemerintah memberikan diskon pajak PPnBM DTP 100% untuk kendaraan bermotor, kemudian diturunkan menjadi 50%. Bob menyebut, saat ini setidaknya pemerintah bisa kembali memberikan diskon PPnBM bagi kendaraan konvensional sebesar 50%.
“Otomotif itu padat karya, karena banyak yang bekerja di situ, suppliernya banyak. Industri pembiayaan bisa berkembang, asuransi dan lain sebagainya juga berkembang,” jelasnya.
Bob menambahkan, setidaknya apabila pemerintah memberikan insentif tersebut, masyarakat kelas atas menjadi tertarik untuk berbelanja di kedua sektor tersebut dan tidak menahan belanjanya.
Baca Juga: PHK Massal Bikin Daya Beli Masyarakat Turun, Begini Saran Ekonom
Lebih lanjut, Bob juga menyarankan agar pemerintah memperluas batas penghasilan tidak kena pajak (PTKP) untuk mendorong daya beli kelas menengah, yang dinilai selama ini kurang mendapat sentuhan fiskal.
Sebagai informasi, ambang batas PTKP saat ini senilai 54 juta per tahun atau setidaknya dengan penghasilan Rp 4,5 juta per bulan. Menurutnya ambang batas PTKP perlu ditingkatkan menjadi Rp 10 juta per bulan atau dengan rata-rata penghasilan Rp 120 juta per tahun.
“Nah kalau PTKP dinaikkan sampai dua kali lipat, sampai Rp 10 juta, itu akan membantu meningkatkan pendapatan untuk mereka kelas menengah. Karena yang berhenti belanjanya yang kelas menengah,” lanjut Bob.
Mendorong Permintaan Domestik
Lebih lanjut, Bob membeberkan setidaknya insentif-insentif tersebut bisa diberikan selama 6 bulan atau setahun ke depan. Harapannya dengan adanya relaksasi tersebut daya beli bisa meningkat, dan pada muaranya akan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Menurut Bob, di tengah situasi global yang penuh ketidakpastian, sebaiknya pemerintah lebih mengandalkan dan mendorong permintaan domestik, sebab kinerja ekspor pun sedang lesu sejalan dengan menurunnya harga komoditas dan juga situasi perang dagang.
Kebijakan tersebut menurutnya, sedang dilakukan oleh Malaysia. Bahkan negeri Jiran tersebut masih memberikan insentif sejak Covid-19 hingga saat ini.
Baca Juga: Konsumsi Rumah Tangga dan Daya Beli Masyarakat Kuartal II-2025 Diperkirakan Stagnan
“Bahkan Thailand itu sudah dilampaui oleh Malaysia. Malaysia itu sudah sekitar 800.000 unit per tahun (penjualan otomotif),” jelasnya.
Ia khawatir, apabila tidak ada tindak lanjut dari pemerintah, maka industri otomotif Indonesia akan kalah dari Malaysia. Ujungnya, investor akan lebih melirik negara yang memiliki permintaan otomotif lebih banyak dari Indonesia.
“Nah investasi nggak akan masuk ke pasar yang menurun. Meski kita tahu juga pemerintah juga nggak gampang, tapi jangan sampai lengah,” tandasnya.
Selanjutnya: Edukasi Masyarakat, Lion Wings Luncurkan Layanan Periksa Gigi Keliling
Menarik Dibaca: Edukasi Masyarakat, Lion Wings Luncurkan Layanan Periksa Gigi Keliling
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News