Reporter: Tane Hadiyantono | Editor: Herlina Kartika Dewi
KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keputusan Presiden Joko Widodo yang memangkas Pajak Penghasilan (PPh) Usaha Kecil Menengah (UKM) dari 1% menjadi 0,5% diapresiasi oleh Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo).
Dengan pajak yang rendah, harapannya pengusaha mikro bakal mampu membayar pajak. Selanjutnya, demi mendapatkan insentif tersebut, maka UKM akan berbondong mendaftarkan usahanya. Dengan begitu maka kesadaran masyarakat untuk membayar pajak menjadi lebih besar.
"Dalam hal ini saya mengapresiasi pemerintah karena bisa memacu pertumbuhan UKM, karena kami tahu mereka takut dan malas bayar karena dinilai terlalu mahal," jelas Danang Girindrawardana, Ketua Apindo bidang Kebijakan Publik kepada KONTAN, Rabu (7/3).
Menurutnya, lonjakan pemotongan pajak UKM jadi dibawah 1% tidak akan menjadi masalah dan menimbulkan persaingan dengan korporasi dan perusahaan besar.
Soalnya, dengan stimulus pertumbuhan ini, maka para pelaku UKM bakal mendapat kesempatan untuk naik tingkat lebih cepat. Dengan demikian, pendapatan negara di sektor pajak akan menjadi semakin banyak.
Di sisi lain, Danang menilai masyarakat masih kerap melihat aparat pajak dengan kacamata negatif. Sehingga dalam pendekatannya ke masyarakat, aparat pajak harus memiliki pendekatan yang tidak intimidatif.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News