kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.533.000   0   0,00%
  • USD/IDR 16.180   20,00   0,12%
  • IDX 7.096   112,58   1,61%
  • KOMPAS100 1.062   21,87   2,10%
  • LQ45 836   18,74   2,29%
  • ISSI 214   2,12   1,00%
  • IDX30 427   10,60   2,55%
  • IDXHIDIV20 514   11,54   2,30%
  • IDX80 121   2,56   2,16%
  • IDXV30 125   1,25   1,01%
  • IDXQ30 142   3,33   2,39%

Apa kabar rencana cukai emisi karbon dan minuman berpemanis? Ini kata Bea Cukai


Rabu, 12 Februari 2020 / 17:37 WIB
Apa kabar rencana cukai emisi karbon dan minuman berpemanis? Ini kata Bea Cukai
ILUSTRASI. Minuman Kopi siap minum dalam kemasan. KONTAN/Cheppy A. Muchlis/23/07/2019


Reporter: Yusuf Imam Santoso | Editor: Tendi Mahadi

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) berencana akan mengenakan cukai terhadap produk yang menghasilkan emisi karbon dan minuman berpemanis.

Direktur Teknis dan Fasilitas Cukai DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan pihaknya masih membuka peluang mengenai landasan pengenaan tarif cukai emisi karbon antara lain, pertama cukai dikenakan atas setiap pembelian kendaraan bermotor. Kedua, pengenaan cukai periodik satu tahun sekali layaknya pajak kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pemerintah tetapkan cukai kantong plastik Rp 200 per lembar

Di sisi lain, Nirwala juga bilang untuk model penerapan cukai emisi karbon pertama mekanismenya bisa juga dicantumkan dalam Pajak Pertambahan Nilai atas Barang Mewah (PPNBM). “Belum bisa dipastikan, nanti kita lihat, kami lakukan kajian dan konsultasikan dengan anggota dewan,” kata dia.

“Kalau PPNBM switching aja. Berbicara cukai emisi karbon kompleks. Misalnya kalau berbicara Toyota Avanza itu barang mewah, ya enggak kan. Emisi karbon ini kan lebih merusak lingkungan sebenarnya fungsi cukai kan di situ. Jadi bukan dari barangnya, tapi dampaknya,” ujar Nirwala, Rabu (12/2)

Nirwala menambahkan kajian Bea Cukai untuk menetapkan cukai emisi karbon semakin kompleks karena juga akan melibatkan industri kendaraan bermotor.

Baca Juga: Pakar perpajakan menilai insentif pajak akan mendorong pertumbuhan produk inovatif

Di Amerika Serikat (AS) misalnya, ada batasan tahun keluar kendaraan bermotor yang diizinkan pemerintah setempat untuk bisa digunakan. Sementara untuk penggunaan mobil lama lebih berbelit lagi.



TERBARU
Kontan Academy
HOW TO CHOOSE THE RIGHT INVESTMENT BANKER : A Sell-Side Perspective Bedah Tuntas SP2DK dan Pemeriksaan Pajak (Bedah Kasus, Solusi dan Diskusi)

[X]
×