kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 2.809.000   -16.000   -0,57%
  • USD/IDR 17.222   -19,00   -0,11%
  • IDX 7.107   -22,97   -0,32%
  • KOMPAS100 961   -5,51   -0,57%
  • LQ45 687   -4,03   -0,58%
  • ISSI 257   -1,74   -0,67%
  • IDX30 379   -2,57   -0,67%
  • IDXHIDIV20 465   -6,38   -1,35%
  • IDX80 108   -0,59   -0,55%
  • IDXV30 136   -1,32   -0,96%
  • IDXQ30 121   -1,18   -0,97%

Pakar perpajakan menilai insentif pajak akan mendorong pertumbuhan produk inovatif


Rabu, 12 Februari 2020 / 16:00 WIB
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Presiden Jokowi untuk mengembangkan produk hasil riset dan inovasi di dalam negeri mendapat dukungan banyak pihak. Rencana tersebut bakal menggeliatkan perekonomian dalam negeri dan mempersiapkan Indonesia masuk dalam Industri 4.0.

Partner Tax Research & Training Services Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan produk inovatif dan teknologi bisa terwujud melalui kegiatan penelitian dan pengembangan.

Baca Juga: PLN kembangkan pemanfaatan pelet sampah untuk PLTU Jeranjang

Masalahnya, menurut Bawono skala atau ukuran dari kegiatan litbang di Indonesia masih lemah. Karena itulah pemerintah perlu memberikan stimulus, salah satu cara yang paling efektif ialah melalui pemberian insentif pajak.

“Pemberian insentif ini penting lantaran inovasi dan teknologi merupakan dua hal yang dibutuhkan untuk lompatan pertumbuhan dan produktivitas perekonomian Indonesia,” ujar Bawono pekan lalu.

Bawono mengungkapkan, pada dasarnya insentif pajak untuk pengembangan produk inovatif dan teknologi sudah mulai dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui profit based incentive berupa tax holiday dan yang kedua, cost based incentive berupa super tax deduction.




TERBARU
Kontan Academy
Promo Markom Capital Structure

[X]
×