kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45920,31   -15,20   -1.62%
  • EMAS1.345.000 0,75%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Pakar perpajakan menilai insentif pajak akan mendorong pertumbuhan produk inovatif


Rabu, 12 Februari 2020 / 16:00 WIB
Pakar perpajakan menilai insentif pajak akan mendorong pertumbuhan produk inovatif
ILUSTRASI. Ilustrasi pajak, tax Amnesty Jakarta (04/14). Kontan/Panji Indra


Reporter: Handoyo | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Keinginan Presiden Jokowi untuk mengembangkan produk hasil riset dan inovasi di dalam negeri mendapat dukungan banyak pihak. Rencana tersebut bakal menggeliatkan perekonomian dalam negeri dan mempersiapkan Indonesia masuk dalam Industri 4.0.

Partner Tax Research & Training Services Danny Darussalam Tax Centre (DDTC), Bawono Kristiaji mengatakan produk inovatif dan teknologi bisa terwujud melalui kegiatan penelitian dan pengembangan.

Baca Juga: PLN kembangkan pemanfaatan pelet sampah untuk PLTU Jeranjang

Masalahnya, menurut Bawono skala atau ukuran dari kegiatan litbang di Indonesia masih lemah. Karena itulah pemerintah perlu memberikan stimulus, salah satu cara yang paling efektif ialah melalui pemberian insentif pajak.

“Pemberian insentif ini penting lantaran inovasi dan teknologi merupakan dua hal yang dibutuhkan untuk lompatan pertumbuhan dan produktivitas perekonomian Indonesia,” ujar Bawono pekan lalu.

Bawono mengungkapkan, pada dasarnya insentif pajak untuk pengembangan produk inovatif dan teknologi sudah mulai dilakukan melalui dua skema. Pertama, melalui profit based incentive berupa tax holiday dan yang kedua, cost based incentive berupa super tax deduction.




TERBARU
Kontan Academy
Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP) Negosiasi & Mediasi Penagihan yang Efektif Guna Menangani Kredit / Piutang Macet

[X]
×