kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45926,73   11,38   1.24%
  • EMAS1.325.000 0,00%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anies: Pemetaan ulang zona untuk NJOP butuh waktu


Selasa, 24 Juli 2018 / 00:06 WIB
Anies: Pemetaan ulang zona untuk NJOP butuh waktu
ILUSTRASI. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan


Reporter: Kiki Safitri | Editor: Yudho Winarto

KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemetaan ulang beberapa kawasan zona komersial dan non komersial di Jakarta butuh waktu lama dan tidak dapat dipastikan kapan akan rampung. Hal ini disampaikan oleh Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (23/7).

Anies mengungkapkanm ada sedikitnya 270.000 hunian di DKI Jakarta yang akan dipetakan kembali dan mencari kawasan yang sudah dan belum mengalami peralihan fungsi bangunan.

“Karena jumlahnya sangat banyak yakni 270.000, ya harus diperiksa satu per satu, dan ini perlu waktu. Nanti kalau sudah akan diumumkan,” kata Anies.

Selanjutnya Anies mengatakan bahwa bagi yang tidak mengalami perubahan fungsi bangunan, maka tidak ada kenaikan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP), namun bagi huniah yang sudah berubah menjadi komersial, kenaikan akan berlaku.

“Nah jadi kita akan review tempat-tempat yang senyatanya merupakan tempat kegiatan komersial, maka zonanya akan di tetapkan. Bagi yang tidak kita akan kembalikan itu statusnya sebagai rumah tinggal yang tidak mengalami perubahan PBB,” ujarnya.

Anies menegaskan bahwa Pemprov DKI akan berlaku adil kepada warganya. Menurutnya meskipun berada dalam kawasan komersial, namun hunian tersebut tetap dijadikan tempat tinggal, maka, kenaikan NJOP tidak akan terjadi.

“Tapi intinya kita akan fair, akan adil. Yang tidak melakukan kegiatan komersial meskipun zonasinya berubah menjadi zona komersial, dia (rumah) tidak akan mengalami kenaikan PBB,” tegasnya,

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU

[X]
×