kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • LQ45893,43   -4,59   -0.51%
  • EMAS1.306.000 -0,15%
  • RD.SAHAM 0.05%
  • RD.CAMPURAN 0.03%
  • RD.PENDAPATAN TETAP 0.00%

Anggaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 ASN Masih Menunggu Arahan Presiden Jokowi


Kamis, 22 Februari 2024 / 19:11 WIB
Anggaran THR Lebaran dan Gaji ke-13 ASN Masih Menunggu Arahan Presiden Jokowi
ILUSTRASI. Kemenkeu memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), akan cair penuh di tahun ini./pho KONTAN/Carolus Agus Waluyo/05/10/2022.


Reporter: Siti Masitoh | Editor: Handoyo .

KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 Aparatur Sipil Negara (ASN), akan cair penuh di tahun ini. Namun, untuk besaran anggarannya masih menunggu penetapan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Direktur Jenderal (Dirjen) Anggaran Kemenkeu, Isa Rachmatarwata menyampaikan, untuk besaran anggaran THR dan gaji ke-13 ini secara pasti akan diketahui pada awal Ramadhan atau pertengahan Maret 2024.  

“THR dan gaji ke-13 mengenai besarannya kita tunggu penetapan dari Bapak Presiden. Mudah-mudahan di awal Ramadhan bisa ketahui bersama,” tutur Isa dalam konferensi pers APBN, kamis (22/2).

Baca Juga: Pencairan THR Lebaran Tahun Ini Jadi Pendorong Konsumsi di Kuartal II

Adapun Ia menuturkan, untuk THR ASN akan dijadwalkan cair  h-10 hari sebelum Lebaran berlangsung atau sekitar awal April 2024.

Sebagai gambaran pada 2023 lalu, pemerintah menyiapkan anggaran THR ASN sebesar Rp 38,9 triliun.

Anggaran THR PNS & ASN lain 2023 tersebut terdiri dari Rp 11,7 triliun untuk seluruh ASN Pusat yang bekerja di kementerian/lembaga (K/L) termasuk pejabat negara, TNI dan Polri.

Baca Juga: Siap-siap! Pemerintah Segera Gelontorkan THR dan Gaji ke-13 Bagi ASN

Kemudian, sekitar Rp 17,4 triliun THR PNS & ASN lain 2023 diperuntukkan bagi ASN daerah dan bisa ditambahkan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 sesuai dengan kemampuan fiskal masing  pemerintah daerah sesuai ketentuan yang berlaku.

Ada juga THR PNS & ASN lain 2023 sekitar Rp 9,8 triliun untuk pensiunan ASN yang diambil dari pos Bendahara Umum Negara (BUN).

 
 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Practical Business Acumen Supply Chain Management on Sales and Operations Planning (S&OP)

[X]
×