Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Pemerintah mengalokasikan anggaran untuk bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di tahun depan sebesar Rp 194,9 triliun. Angka ini menurun dibanding subsidi BBM pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2012 dan 2013.
Pelaksana tugas Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah masih menganggarkan subsidi BBM yang cukup besar di tahun depan. Meski anggaran tersebut menurun dibanding angka subsidi BBM selama dua tahun terakhir.
"Memang angka subsidi BBM di tahun depan ini lebih tinggi dibanding tahun 2008 lalu. Tapi dibanding anggaran subsidi selama dua tahun terakhir justru menurun," kata Bambang saat ditemui di Gedung DPR Jakarta, Rabu (25/9).
Ia menambahkan, khusus alokasi subsidi BBM di tahun 2008 mencapai Rp 139 triliun. Sementara anggaran subsidi BBM di tahun 2012 dan 2013 ini masing-masing Rp 211,9 triliun dan Rp 199,9 triliun.
Namun untuk kuota BBM bersubsidi tahun 2014, justru naik dari tahun ini sebesar 48 juta kiloliter (KL) menjadi 50,5 juta KL. Untuk solar sebesar 32,9 juta KL dan minyak tanah sebesar 1,1 juta KL. "Angka dan volume subsidi BBM ini masih dipengaruhi oleh harga minyak mentah internasional (ICP) dan nilai tukar rupiah terhadap dollar AS," jelasnya.
Seperti diberitakan, Pemerintah akan memperbaiki alokasi anggaran belanja di tahun depan. Caranya adalah menaikkan belanja infrastruktur dan membuat kebijakan belanja flat atau sedikit mengurangi pada belanja barang maupun belanja subsidi, khususnya belanja bahan bakar minyak (BBM).
Menteri Keuangan Chatib Basri menyatakan bahwa anggaran subsidi BBM tahun depan akan dialokasikan sekitar Rp 190 triliun atau menurun dibandingkan dengan subsidi BBM dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2013 sebesar Rp 199,85 triliun.
Sementara anggaran belanja infrastruktur pada tahun 2014 mencapai Rp 198 triliun, atau lebih tinggi dibandingkan belanja infrastruktur pemerintah tahun ini yang mencapai Rp 180 triliun. Kalau infrastruktur keseluruhan, termasuk anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) seluruhnya, bukan hanya infrastruktur, tapi gedung dan lainnya naik menjadi Rp 264 triliun, dari sebelumnya sekitar Rp 240 triliun. "Dengan komposisi anggaran tersebut, pemerintah berharap penyerapan anggaran yang berkualitas tetap terjaga," kata Chatib seperti dikutip dari laman Sekretariat Kabinet di Jakarta, Rabu (31/7).
Mengenai defisit dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2014, lanjut Chatib, diperkirakan mencapai 1,49 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) atau mencapai kisaran Rp 154 triliun. Perkiraan defisit tersebut berasal dari pendapatan negara yang ditetapkan pada kisaran Rp 1.700 triliun dan belanja negara yang diperkirakan pada kisaran Rp 1.800 triliun.
Ia menambahkan, penetapan asumsi makro APBN 2014 akan diputuskan sesuai dengan kisaran yang telah ditetapkan dalam rapat Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan pemerintah beberapa bulan lalu. “Ini masih range, tetapi dalam menyusun postur harus ada yang dipakai sesuai dalam range ini,” jelasnya.
Selain itu, Chatib memastikan bahwa pemerintah akan meningkatkan alokasi belanja modal dalam APBN 2014 dan menetapkan belanja subsidi energi lebih rendah dari yang tercantum dalam APBN Perubahan 2013.
Pemerintah juga telah menyiapkan ruang fiskal senilai Rp 18,4 triliun untuk belanja infrastruktur, dana untuk Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN) kesehatan, konservasi energy, dan pembenahan transportasi publik. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News