Reporter: Hendra Gunawan | Editor: Hendra Gunawan
JAKARTA. Meskipun dana alokasi khusus (DAK) yang dikeluarkan pemerintah dari tahun ke tahun terus bertambah, namun kondisi infrastruktur daerah tetap rendah dibanding dengan target Millenium Development Goals (MDGs).
Menteri Pekerjaan Umum (PU), Djoko Kirmanto menengarai penyebabnya adalah tidak adanya monitoring yang bisa dilakukan oleh pemerintah pusat, bagaimana agar anggaran yang diberikan tak meleset dari sasaran.
"Terus kalau kamu mau memonitor itu tidak ada kepastian bahwa daerah yang mau dimonitor akan memberikan laporan ke kita," kata Djoko ditemui usai rapat kerja dengan Komisi V, DPR RI, di gedung parlemen, Senayan, di Jakarta, pada Selasa (24/9).
Dalam rapat kerja tersebut, Djoko memaparkan kondisi infrastruktur saat ini masih minim. Kondisi jalan kabupaten/kota yang baik hanya 59%, sementara jalan provinsi 68%. Kondisi irigasi kabupaten/kota yang baik hanya 59%, sementara irigasi provinsi 68%. Begitu pun dengan kondisi sanitasi yang hanya 55,5%, jauh di bawah target MDGs yang mencapai 62,12%. Sementara itu, kondisi pelayanan air minum 53%. "Ini masih sedikit dibanding target MDGs yang sebesar 68,87%," katanya.
Padahal, dari catatan Kementerian PU, DAK yang dikucurkan dari APBN dari tahun ke tahun kian bertambah. Misalnya pada 2011, DAK yang dikeluarkan pemerintah sebesar Rp 6,51 triliun, tahun 2012 sebesar Rp 6,327, dan pada 2013 sebesar Rp 7,166 triliun. Untuk 2014, Kementerian PU kembali mengusulkan anggaran DAK naik menjadi Rp 7,309 triliun.
Saat dikonfirmasi wartawan usai rapat, Djoko mengatakan porsi terbesar akan diperuntukkan infrastruktur jalan. Agar pemakaian DAK dapat termonitor dan tepat sasaran, Djoko meminta agar usulan DAK dibahas juga di Komisi V bersama kementerian terkait, usai rapat trilateral yang terdiri dari Kementerian Teknis, Kemenkeu, dan Bappenas.
"Dulu, Menteri Keuangan akan putuskan jebret gitu dan kami enggak tahu apa yang diputuskan. Sekarang kami usulkan untuk dibahas di Komisi V. Jadi proyeknya apa, lokasinya di mana, berapa besar dananya, kalau jadi juga bisa kita monitor," katanya.
Ia pun mengatakan selama ini Kementerian PU hanya mengantongi informasi sektor apa saja yang mendapat DAK, dan berapa dananya. (Kompas.com)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News