Reporter: Ghina Ghaliya Quddus | Editor: Yudho Winarto
JAKARTA. Komisi XI DPR RI menyetujui usul dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk menambah anggaran sebesar Rp 26 miliar dalam Rencana Kerja Anggaran Kementerian Lembaga (RKAKL) Perubahan 2017. Di dalamnya, Rp 7 miliar akan dialokasikan untuk mengkaji pemindahan ibukota
“Anggaran Rp 7 miliar ini untuk memastikan kajiannya komprehensif sehingga bisa mendukung perencanaan yang matang,” kata Menteri PPN atau Kepala Bappenas Bambang Brodjonegoro di Gedung DPR RI, Selasa (11/7).
Selain untuk kajian pemindahan ibukota, penambahan anggaran Rp 26 triliun menurut Bambang adalah guna mendukung implementasi PP Nomor 17 Tahun 2017 seperti penyempurnaan sistem aplikasi perencanaan dan informasi kinerja anggaran (KRISNA) Rp 7 miliar.
Adapun, dukungan fasilitas KRISNA melalui peningkatan layanan dukungan operasional sebesar Rp 5 miliar, dan yang terakhir untuk peningkatan hubungan kerja sama internasional sebesar Rp 7 miliar.
"Mudah-mudahan usulan tambahan Rp 26 miliar untuk beberapa hal yang sifatnya urgent bisa didukung," kata Bambang.
Selain penambahan anggaran Rp 26 miliar tersebut, anggaran Kementerian PPN/Bappenas dipangkas sebesar Rp 49 miliar menjadi Rp 40,74 triliun dalam RAPBN-P 2017 yang disasarkan untuk belanja barang sesuai dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2017.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News