kontan.co.id
banner langganan top
| : WIB | INDIKATOR |
  • EMAS 1.908.000   1.000   0,05%
  • USD/IDR 16.212   -17,00   -0,10%
  • IDX 6.865   -12,86   -0,19%
  • KOMPAS100 999   -3,55   -0,35%
  • LQ45 764   -2,07   -0,27%
  • ISSI 226   -1,00   -0,44%
  • IDX30 393   -1,12   -0,29%
  • IDXHIDIV20 455   -0,68   -0,15%
  • IDX80 112   -0,32   -0,28%
  • IDXV30 114   0,03   0,02%
  • IDXQ30 127   -0,74   -0,58%

Komisi IV pertanyakan wacana pemindahan ibukota


Kamis, 12 Desember 2013 / 21:56 WIB
Komisi IV pertanyakan wacana pemindahan ibukota
ILUSTRASI. 4 Cara Alami Memutihkan Kulit Wajah.


Sumber: TribunNews.com | Editor: Hendra Gunawan

JAKARTA. Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Jazilul Fawaid mempertanyakan wacana pemindahan pusat pemerintahan dan hubungannya dengan Giant Sea Wall atau Tanggul Laut Raksasa dan reklamasi pantai di utara Jakarta.

"Apa sudah dipikirkan soal pemindahan Ibukota dengan rencana pengembangan pantai utara?" tanya Jazilul kepada Joko Widodo saat Rapat Dengar Pendapat yang digelar di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (12/12).

Menurut Jazilul, salah satu tujuan pembangunan Tanggul dan reklamasi pantai tersebut yakni menghindari air rob masuk ke Jakarta yang merupakan pusat pemerintahan Republik Indonesia. Apabila wacana tersebut direalisasikan, tentu tidak ada urgensinya lagi.

"Kalau mau dipindah ya tidak usah dikembangkan. Sudah ada reklamasi ternyata dipindah ke daerah lain," kata Jazilul.

Jazilul juga mengkritisi proyek yang nilainya ratusan Triliun tersebut berkorelasi dengan persoalan pokok di Jakarta yakni banjir dan macet. Selain itu, Jazilul juga menilai proyek ini tidak bisa hanya dikerjakan oleh DKI saja.

"Pembangunan ini apa akan tambah banjir dan macet di Jakarta. Pengembangan Pantura (Pantai Utara) Jakarta ini bagaimana peraturannya. Kalau dibentuk isinya seperti apa. Tidak bisa dibangun hanya oleh Jakarta," tutur Jazilul.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




TERBARU
Kontan Academy
Owe-some! Mitigasi Risiko SP2DK dan Pemeriksaan Pajak

[X]
×